Operasi Patuh 2024

Mulai Hari Ini hingga 28 Juli 2024 Polri Gelar Operasi Patuh, Ini Target Pelanggarannya

Operasi patuh ini akan digelar serentak oleh polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas

|
Editor: Misran Asri
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Ilustrasi - Polisi melakukan Operasi Patuh Jaya 2023 di beberapa titik di wilayah Jakarta Barat, Selasa (11/7/2023). 

* Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

* Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

* Melanggar marka jalan

* Memasang rotator dan sirine bukan sesuai peruntukan

* Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

* Parkir liar.

Baca juga: Gelar Razia pada Malam Hari, Polres Bireuen Amankan Puluhan Sepmor Knalpot Brong

Laporkan jika ada pungli

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, masyarakat diharapkan melaporkan jika ada polisi yang melakukan pungli.

”Segala tindakan (polisi) yang tidak terpuji wajib dilaporkan. Masyarakat tidak usah takut,” kara Latif dikutip dari Kompas.id (5/7/2024).

Hal itu ia sampaikan menyusul tiga anggotanya yang diduga melakukan pungli di Km 0+700 di Halim arah Semanggi, Jakarta, pada 4 Juli 2024 lalu.

Terpisah, pemerhati transportasi Budiyanto menilai, semua polisi mengetahui jika pungli melanggar hukum.

”Semua polisi tahu pungli adalah perbuatan melawan hukum.

Mereka melakukan pungli karena ada celah dalam pembinaan dan pengawasan yang belum optimal,” ujar Budiyanto dilansir dari Kompas.id (6/7/2024).(*)

Baca juga: WADUH, Detik-detik Polisi Nyaris Terseret Motor Akibat Pengendara Kabur saat Razia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Gelar Operasi Patuh 15-28 Juli 2024, Ini Target Pelanggarannya", https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/15/063000765/polri-gelar-operasi-patuh-15-28-juli-2024-ini-target-pelanggarannya?page=all

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved