Berita Aceh Timur
Seorang Pemuda Aceh Timur Ditangkap Polisi karena Rampas dan Jual Sepmor Curian
Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FA (21) warga Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk,
Editor:
Muliadi Gani
Humas Polres Aceh Timur
FA, pelaku perampasan dengan pemerasan ditangkap polisi, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Polres Tamiang Ringkus 2 Tersangka Pencuri Sepmor Dicurigai Bagian Sindikat
Baca juga: NGERI, Ledakan Tabung Gas di Warung Nasi Gembira Meulaboh
Baca juga: Geng Kampung Tengah kembali Buat Onar, Aniaya dan Rampas HP di Warkop Darussalam Aceh Besar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rampas dan Jual Motor Curian, 1 Pemuda Aceh Timur Diciduk Polisi, 3 Pelaku Lain Diburu,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Perampasan
sepeda motor curian
Pemuda Aceh Timur Ditangkap
sepeda motor
Polres Aceh Timur
Aceh Timur
Prohaba.co
Prohaba
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
Jual Sisik Trenggiling, Warga Aceh Timur Divonis 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Seekor Sapi Milik Warga Peunaron Aceh Timur Mati Diduga Dimangsa Harimau |
![]() |
---|
Sudah 3 Tahun, Murid SDN 2 Seumanah Jaya Belajar di Areal Parkir Beralas Terpal |
![]() |
---|
Jembatan Darurat di Indra Makmu Ambruk untuk Ketiga Kalinya, Akses Warga Lumpuh |
![]() |
---|
Kak Ana Kunjungi Sentra Produksi Kerajinan Aceh Timur, Puji Kualitas Produk Perajin Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.