BNPT Siap Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBN
(BNPT RI) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKK) Tahun Anggaran 2023.
Penulis: Ahmad Dzaky Maulana | Editor: Muliadi Gani
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengapresiasi tugas pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK karena memiliki peran penting.
“Pemeriksaan keuangan BPK akan berperan penting dalam meniadakan dan mempersempit ruang penyimpanan dan kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Selain BNPT, kementerian/lembaga lainnya yang berada dibawah AKN 1 yang mendapatkan Opini WTP pada LHP atas Laporan Keuangan tahun 2023, seperti Kemenko Polhukam, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas).
Ada pula Dewan Ketahanan Nasional RI (Wantannas), dan Badan Siber dan Sandi Negara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
(Prohaba/Ahmad Dzaky Maulana)
(Penulis adalah Mahasiswa Internship Prodi Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Baca juga: Sah! Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Resmi Menikah, Mahar Uang Rp26 Juta
Baca juga: Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U19 2024, Saatnya Revans Hasil Nyesek 6 Tahun Lalu
Baca juga: Wanita Lanjut Usia Ditemukan Tak Bernyawa dalam Posisi Duduk di Dapur,Diduga Meninggal Sudah Sebulan
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Bea Cukai dan Satpol PP Sita 5.000 Rokok Ilegal dalam Operasi di Pidie |
![]() |
---|
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tersenyum dan Goyang Jari di Ruang Sidang |
![]() |
---|
Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Viral! WNA Tabrak Motor dan Seret 5 Km di Tangerang, Diduga Mabuk |
![]() |
---|
Majelis Hakim Vonis Tokoh Adat Aceh Jaya 188 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.