BNPT Siap Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBN
(BNPT RI) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKK) Tahun Anggaran 2023.
Penulis: Ahmad Dzaky Maulana | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKK) Tahun Anggaran 2023.
Sekretaris Utama (Sestama) BNPT Bangbang Surono mengatakan, prestasi itu merupakan buah kerja keras seluruh jajaran di BNPT.
Pasalnya, Opini WTP terhadap LKKL 2023 tersebut merupakan yang ke-11 kalinya diraih BNPT dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut.
“Hasil audit dari BPK merupakan hasil kerja seluruh keluarga besar BNPT yang telah melakukan pelaksanaan belanja keuangan negara yang akuntabel transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya melalui siaran pers, Kamis (25/7/2024).
Hal tersebut dikatakan Bangbang dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan LKKL di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) 1 Tahun 2023 di Auditorium BPK di Jakarta pada Kamis.
Bangbang pun mengingatkan agar prestasi WTP itu bisa terus dipertahankan sebagai komitmen BNPT untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana rekomendasi yang ada dalam LHP.
Baca juga: Pemerintahan Rencanakan Kawasan Sekitar IKN Sebagai Lokasi Pengembangan KEK Sektor Energi
"Tentunya ini merupakan bekal berharga bagi BNPT untuk terus melakukan perbaikan dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBN sebagaimana rekomendasi yang ada di dalam LHP," katanya dalam siaran pers.
Sementara itu, Pimpinan BPK, I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, predikat Opini WTP yang diberikan kepada kementerian/lembaga di lingkup pemerintahan merupakan indikator penting implementasi penerapan good governance.
Dia mengatakan, salah satu indikator good governance adalah opini hasil pemeriksaan keuangan.
Nyoman menyebutkan, predikat WTP juga memberikan manfaat signifikan kepada entitas kementerian/lembaga itu sendiri.
“Opini hasil pemeriksaan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik, mendorong pencapaian visi organisasi, meningkatkan citra entitas kepada stakeholder, serta menjadi cermin akuntabilitas," jelasnya.
Nyoman juga berharap, kementerian/lembaga yang mendapatkan WTP tidak berpuas diri begitu saja akan prestasi tersebut.
Sebaliknya, mereka harus melakukan pengendalian internal dan terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan.
Baca juga: Dana Tapera Hasil Temuan BPK Rp 567 Miliar Belum Kembali ke Peserta
Baca juga: Alhamdulillah, Bank Aceh Raih WTP dari Kantor Akuntan Publik atas Kinerja Positif Tahun 2023
"WTP bukan tujuan akhir. Ini indikator kita sudah good governance.
Namun, pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan harus terus dijaga dan ditingkatkan," harapnya.
Bea Cukai dan Satpol PP Sita 5.000 Rokok Ilegal dalam Operasi di Pidie |
![]() |
---|
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tersenyum dan Goyang Jari di Ruang Sidang |
![]() |
---|
Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Viral! WNA Tabrak Motor dan Seret 5 Km di Tangerang, Diduga Mabuk |
![]() |
---|
Majelis Hakim Vonis Tokoh Adat Aceh Jaya 188 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.