Gadis di Aceh Utara Berzina dengan Duda, Pelaku: Nanti Abang Jadiin Pacar
Sungguh pilu nasib dialami seorang gadis berusia 16 tahun nekat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan kekasihnya yang merupakan seorang pria
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Sungguh pilu nasib dialami seorang gadis berusia 16 tahun nekat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan kekasihnya yang merupakan seorang pria duda (24)
Pria duda ini nekat melakukan perzinaan dengan anak di bawah umur di Aceh Utara ini dengan janji akan menjadikan pacar dan dinikahi.
Namun janji untuk menikah tak kunjung ditepati hingga akhirnya kasus zina ini di ketahui oleh ibu kandung korban.
Menurut pengakuan, keduanya telah melakukan hubungan tanpa pernikahan itu sudah 5 kali kali dengan RZ
Empat kali dilakukan di rumah RZ di kawasan Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Sementara 1 kejadian lainnya dilakukan di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Kasus ini sudah mendapat putusan oleh Mahkamah Syari’iyah Lhoksukon pada Kamis (25/7/2024).
Dalam putusan sidang, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Riki Dermawan menyatakan terdakwa RZ telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina dengan anak.
Baca juga: Seorang Mama Muda di Pidie Berzina dengan Pria Lain Karena Jablay Gegara Suami Jarang Pulang
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan ‘Uqubat terhadap terdakwa RZ oleh karena itu dengan ‘Uqubat Hudud berupa cambuk sebanyak 100 kali,
dan ‘Uqubat Ta’zir berupa penjara selama 5 bulan dengan ketetapan lamanya Terdakwa ditahan akan dikurangi seluruhnya dari ‘uqubat ta’zir yang dijatuhkan,” bunyi putusan nomor 8/JN/2024/MS.LSK.
Adapun kejadian ini bermula ketika keduanya berkenalan dan melakukan komunikasi menggunakan WhatApps.
Dalam perbincangan tersebut, terdakwa dan korban sepakat untuk bertemu.
Pada Jumat, 19 Januari 2024 sekira pukul 16.30 WIB, terdakwa menawarkan korban untuk bertemu di satu tempat di Kecamatan Cot Griek.
Terdakwa lalu menjemput korban dengan menggunakan mobil Alya warna putih dan bertemu ditempat yang telah di sepakati.
Setelah bertemu, terdakwa membawa korban ke rumah terdakwa di satu desa dalam Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Setelah sampai di rumah, terdakwa menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar dengan cara menarik badan korban.
Ketika korban sudah masuk ke dalam kamar, terdakwa lalu melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
Baca juga: Suami Jarang Pulang karena Mencari Nafkah, Wanita 2 Anak di Pidie Berzina dengan Teman Sekampung
Baca juga: Tak Terima Disuruh Pindah, Adik Bacok Kakak Ipar di Aceh Tenggara
“Jangan takut, nanti abang jadiin pacar abang” ujar terdakwa yang sedang bersetubuh dengan korban.
Usai melampiaskan nafsunya, terdakwa mengantar korban pulang ke rumah korban di kawasan Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.
Kejadian ini kembali berulang pada 5 Februari 2024 sekira pukul 07.00 wib yang bertempat di rumah terdakwa.
Terdakwa diketahui telah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur sebanyak lima kali.
Empat kejadian dilakukan di rumah terdakwa dan satunya lagi di satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Terdakwa menjanjikan akan menikahi korban, namun janji tersebut tak kunjung ditepati.
Perbuatan ini terbongkar ketika korban menceritakan kepada temannya.
Teman korban kemudian mengajak korban untuk menjumpai seorang berinsial Rh.
Oleh Rh kemudian mendatangi ibu kandung korban untuk menceritakan kejadian tersebut.
Setelah mendengar kejadian ini, ibu kandung korban tidak terima dan memutuskan untuk melapor ke Polres Aceh Utara.
Berdasarkan hasil visum et repertum ditemukan robekan pada arah jam 4, 5, 6, 7, 8, 9,11, dan 12, dengan kesimpulan selaput dara tidak utuh.
Baca juga: Di Pidie, Nenek 83 Tahun Berzina dengan Pria 40 Tahun, Pelaku Akui 2 Kali Berhubungan
Baca juga: Marbot Masjid di Depok Tega Rudapaksa Kakak Beradik yang Masih di Bawah Umur
Baca juga: Seorang Pria Rudapaksa Gadis 13 Tahun Saat Pergi Dengan Teman di Krueng Meriam Pidie
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dijemput Pakai Mobil Ayla, Gadis Aceh Utara Berzina dengan Duda, Pelaku: Nanti Abang Jadiin Pacar,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Diam-Diam Bercerai, Acha Septriasa Kini Fokus pada Anak dan Mulai Menata Hidup |
![]() |
---|
Pelajar MTs Harapan Bangsa Meulaboh Raih Enam Medali, Di Kejuaraan Taekwondo Se-Aceh |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Penelitian: Tinggal di Dekat Pesisir Laut Bisa Memperpanjang Umur |
![]() |
---|
Aceh Targetkan KDMP Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.