Berita Sabang

Resnarkoba Polres Sabang Kembali Tangkap Residivis Terduga Pelaku Narkotika, Ini BB Yang Disita

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sabang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial NRD (29) di

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Resnarkoba Polres Sabang Tangkap terduga pelaku Narkotika di Kota Sabang. 

Kapolres Sabang AKBP Erwan SH MH melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Riza SH mengatakan penangkapan tersebut sekitar pukul 00.30 WIB saat berada di jalan Prof Mesjid Ibrahim, Jurong Dadap, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Laporan Aulia Prasetya l Sabang

PROHABA.CO, SABANG - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sabang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial NRD (29) di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Jum’at (26/07/2024).

Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah penegakan hukum dan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sabang.

Kapolres Sabang AKBP Erwan SH MH melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Riza SH mengatakan penangkapan tersebut sekitar pukul 00.30 WIB saat berada di jalan Prof Mesjid Ibrahim, Jurong Dadap, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Resnarkoba Polres Sabang selama beberapa hari terakhir.

Tersangka berinisial NRD alias Pitung, seorang residivis berusia 29 tahun, warga gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang," jelas Kasat.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Gadis Cantik Asal Mane Pidie Diringkus Polisi

Baca juga: Polres Sabang Tangkap Seorang Buruh saat Lagi Asyik Main Judi Online dalam Pondok

Baca juga: Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Aceh Masih Lemah, Qanun Jinayat Perlu Ditingkatkan

Dari penggeledahan yang dilakukan, lanjut Iptu Riza, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 700.000, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam.

"Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kita akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sabang," tegasnya.

Kasat Narkoba meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah setempat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

"Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan, ketertiban masyarakat, dan mengapresiasi atas kerja keras para personel dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kota Sabang," ujarnya.(*)

Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Aceh Timur saat Transaksi Sabu 1,2 Kg 

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Gedung Baru RSUD Sabang Saat Tidur di Bengkel

Baca juga: Kebakaran Melanda Perkebunan Warga di Teupin Blang Sabang, Diduga Pembakaran Sampah Bonggol Kelapa

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Resnarkoba Polres Sabang Tangkap Terduga Pelaku Narkotika, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved