Berita Banda Aceh

Satpol PP Dan WH Banda Aceh Gencar Tertibkan PKL di Sekitar Venue PON

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh mengintensifkan penertiban Pedagang Kaki Lima di sekitaran venue PON

Penulis: Khairil Insan | Editor: Muliadi Gani
Serambinews.com
Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan penertiban terhadap PKL di depan Stadion Harapan Bangsa, Selasa (30/7/2024). 

Satpol PP Dan WH Banda Aceh Gencar Tertibkan PKL di Sekitar Venue PON

PROHABA.CO - Sebagai tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh bertekad untuk menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi seluruh peserta dan penonton.

Dalam upaya tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) telah mengintensifkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar venue-venue PON.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keindahan, kebersihan, dan keteraturan di lokasi penyelenggaraan PON yang segera akan berlangsung

Dimana petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh kembali menyita tiga meja kayu, 10 kursi plastik dan puluhan butir kelapa muda

Dikutip dari Serambinews.com, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh mengintensifkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran venue PON.

Hal itu dilakukan mengingat perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut September semakin dekat.

Karena hal itu pula, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) kian gencar melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL)  khususnya di sekitar venue-venue (lokasi) yang akan dijadikan sebagai tempat pertandingan cabang olahraga.

Baca juga: PJ Wali Kota Tinjau Progres Akhir Proyek Rehabilitasi Bendung Karet Krueng Aceh

Dimana petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh kembali menyita tiga meja kayu, 10 kursi plastik dan puluhan butir kelapa muda dari PKL yang berjualan disekitar Stadion Harapan Bangsa, Selasa (30/7/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengatakan, Stadion Harapan Bangsa merupakan salah satu Venue PON Aceh-Sumut yang akan menyelenggarakan sejumlah cabang olahraga.

Menjaga ketertiban dan ketentraman lokasi tersebut merupakan salah satu prioritas yang mereka lakukan.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Satpol PP WH Kota Banda Aceh telah melakukan penertiban para pedagang kaki lima yang beraktivitas di sekitar Stadion Harapan Bangsa," kata Rizal.

Tindakan tegas tersebut kata dia, diambil untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan stadion yang merupakan salah satu venue utama dalam ajang olahraga bergengsi ini.

Dia mengatakan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh telah mengantongi data vanue yang ada di Kota Banda Aceh.

Nantinya, kata Rizal, lokasi-lokasi tersebut akan menjadi prioritas pengawasan pihaknya.

Baca juga: Sambut PON Aceh-Sumut Disbudpar Perkuat Pariwisata Halal

Baca juga: Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan Ratusan PKL 

'KIta saat ini sedang menginventarisir potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi di sekitar venue-venue tersebut, hal ini penting dilakukan untuk memudahkan kami dalam menyusun strategi pengawasan dan penindakan," jelasnya.

Kemudian, selain fokus pada giat pengawasan dan penindakan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh juga menempuh jalur lain untuk menekan jumlah PKL menjelang penyelenggaraan PON.

Pihaknya melakukan upaya soasialisasi dengan membagikan ratusan selebaran kepada para PKL yang beroperasi dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Selebaran tersebuy berisi informasi larangan berjualan di badan jalan, diatas trotoar dan drainase itu dibagikan langsung kepada para PKL yang kedapatan sedang berjualan di lokasi-lokasi terlarang.

“Selebaran-selebaran tersebut langsung kita serahkan ke tangan PKL untuk memastikan mereka menerima dan membacanya.

Kita juga minta kepada personel untuk menjelaskan secara lisan isi himbauan tersebut agar lebih mudah dipahami oleh para pedagang," ungkapnya.

Selebaran itu lanjut dia, tidak hanya berisi informasi tentang larangan berjualan semata namun juga berisi peringatan.

"Jika informasi yang tercantum dalam surat pemeberitahuan tidak diindahkan maka Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan mengambil tindakan tegas," pungkasnya.(*)


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul “Satpol PP dan WH Banda Aceh Intensifkan Penertiban PKL di Sekitaran Venue PON”.

(Prohaba.com/Khairil Insan)

(Penulis adalah Mahasiswa Internship Prodi Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

Baca juga: Tengku Dewi Putri Melahirkan Anak Keduanya Berjenis Kelamin Perempuan Melalui Operasi Caesar

Baca juga: Satpol PP dan WH Banda Aceh Periksa 2 Tempat Usaha di Peunayong, Diduga Jalankan Praktik Prostitusi

Baca juga: Stan Untuk UMKM di PON 2024 Gratis

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved