Berita Kriminal

Bejat! Oknum Guru Olahraga di Buton Tengah Ditangkap, Cabuli 24 Siswinya

Seorang oknum guru olahraga sekolah dasar (SD) berinisial MS (30) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap

Editor: Muliadi Gani
kolase/Serambinews
Ilustrasi. Bejat! Oknum Guru Olahraga di Buton Tengah Ditangkap, Cabuli 24 Siswinya 

PROHABA.CO, BAUBAU -  Seorang oknum guru olahraga sekolah dasar (SD) berinisial MS (30) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap puluhan siswinya.

Pelaku MS, tega mencabuli 24 orang siswinya di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

MS yang merupakan warga Desa Lasori, Kecamatan Mawasangka Timur, ditangkap polisi di rumah orangtuanya yang berada di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Kamis (1/8/2024) malam.

"Kejadian tersebut terbongkar setelah salah seorang korban pulang kerumah dan mengadukan kepada orangtuanya bahwa dia telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pak guru di sekolahnya," kata Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui pesan singkatnya, Jumat (2/8/2024).

Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Seorang Oknum Guru Agama, Diduga Cabuli Muridnya

Mendengar pengakuan dari korban, kemudian orangtua Korban mencari tahu kebenarannya dan mencari informasi dari orangtua siswa lainnya.

"Dan ternyata selain anak korban, masih banyak anak lain yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka," ujar Wahyu.

Mengetahui hal tersebut, para orangtua korban geram dengan tindakan oknum guru MS yang telah mencabuli anaknya, sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Buton Tengah.

Setelah mendapat laporan, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Sunarton Hafala bergerak cepat mencari dan mengamankan pelaku.

Baca juga: Oknum Guru di Bengkulu Cabuli Siswinya di Hotel Berulangkali

Baca juga: Betrand Peto Pasang Badan Bela Sarwendah Dihujat usai Operasi Plastik: Bunda Cantik Banget

"Pada saat diamankan oleh Tim Resmob, MS sedang berada di rumah orangtuanya yang berada di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, yang kemudian diringkus dan dibawa ke Mako Polres Buton Tengah untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Wahyu.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Buton Tengah telah menegambil keterangan terhadap 21 anak yang menjadi korban yang didampingi oleh orangtuanya.

"Kasus ini telah dilaksanakan gelar perkara dan disimpulkan kasus pencabulan ini dinaikan ke tahap penyidikan total ada 24 orang siswi yang menjadi korban tindak pidana pencabulan tersebut," kata Wahyu.

Saat ini MS ditahan di ruaang tahanan Mapolres Buton Tengah. Ia dikenakan pasal Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

 

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli Santri hingga Sebar Foto Syur di Medsos

Baca juga: Laporkan Kasus Pemerkosaan, Anak Panti Asuhan Ini Malah Dicabuli Oknum Anggota Polisi

Baca juga: Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi Pangkat Aiptu Ditangkap 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Guru Olahraga SD di Buton Tengah Tega Cabuli 24 Siswinya", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved