Berita Kriminal

Polres Lhokseumawe Tangkap Seorang Oknum Guru Agama, Diduga Cabuli Muridnya

Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe menangkap seorang oknum guru agama berinisial F (34) di Kecamatan Rakal, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Editor: Muliadi Gani
Foto: Ilustrasi/Freepik
Ilustrasi pencabulan. Polisi Tangkap Seorang Oknum Guru Agama, Diduga Cabuli Muridnya 

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE -  Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe menangkap seorang oknum guru agama berinisial F (34) di Kecamatan Rakal, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Oknum guru agama tersebut diduga mencabuli santrinya dalam salah satu pesantren dalam Kabupaten Aceh Utara. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lhokseumawe Iptu Yudha Prastya menyebutkan, peristiwa pencabulan itu dilaporkan ke polisi pada 26 Mei 2024. 

“Korban dirayu agar menjadi pacarnya.

Pada 9 Maret 2024, korban menyetubuhi korban di pinggir Danau Laut Tawar, Aceh Tengah.

Sepanjang bulan Ramadhan 2024 korban juga menerima pelecehan seksual,” kata Yudha Prastya, kepada wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (2/8/2024).

Belakangan korban menceritakan peristiwa itu pada keluarga lalu melapor ke polisi.

Baca juga: Polisi Buru Sosok Icha Shalika Penyuruh Ibu Muda Videokan Aksi Pencabulan Anak

Baca juga: Oknum Guru di Bengkulu Cabuli Siswinya di Hotel Berulangkali

Baca juga: Mempelai Pria di Luwu Ditangkap Polisi Baru Satu Jam Usai Turun Pelaminan, Ada Apa

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi dan barang bukti. 

“Setelah lengkap, pelaku langsung ditangkap.

Saat ini, kita sedang melengkapi berkas penyidikannya,” terangnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan. 

“Kami apresiasi masyarakat berani melaporkan.

Kami imbau jika terjadi peristiwa pelecehan segera beritahu keluarga terdekat dan laporkan segera, agar bisa segera kita tangani,” pungkasnya.

 

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli Santri hingga Sebar Foto Syur di Medsos

Baca juga: Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Tangkap Oknum Guru ASN Yang Cabuli Gadis Dibawah Umur

Baca juga: Oknum Guru PNS Lecehkan Siswi SMP di Ruang Pustaka, Korban Mengadu pada Ayahnya

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Muridnya, Guru Agama di Aceh Ditangkap", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved