Berita Banda Aceh
Oknum Honorer Lakukan Pelecehan Terhadap Rekan Wanitanya saat Jam Kerja
Seorang pegawai honorer di salah satu dinas Pemerintah Aceh diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang rekan kerja wanitanya di dalam
Tak tahan dengan tindakan bejat pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke atasan dan membuat laporan di kantor polisi. Kasus ini kemudian bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh.
Laporan Agus Ramadhan | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Seorang pegawai honorer di salah satu dinas Pemerintah Aceh diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang rekan kerja wanitanya di dalam lingkungan kantor.
Aksi bejat itu dilakukan seorang pria berinisial MK (39) dalam kurun waktu Mei 2023, di kantor tempat mereka bekerja di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Pelaku diketahui telah dua kali melecehkan korban saat jam kerja.
Satu kali pada sore hari dan satunya lagi pada siang hari.
Ada pun pelecehan yang dilakukan oleh pelaku dengan memegang dan meremas bagian atas dada korban.
Tak tahan dengan tindakan bejat pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke atasan dan membuat laporan di kantor polisi.
Kasus ini kemudian bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh.
Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Dra Hj Rosnah Zaleha menyatakan terdakwa MK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pelecehan.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Di depan persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan barang bukti terdiri dari satu flasdisk yang berisi rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukan oleh terdakwa.
“Menjatuhkan ‘uqubat’ terhadap terdakwa Mustafa Kamal dengan ‘uqubat Ta’zir’ sebanyak 40 kali cambuk, dengan perintah terdakwa tetap ditahan sampai habis masa penahanan,” vonis majelis hakim pada Senin (29/7/2024), lewat putusan Nomor: 15/JN/2024/MS.Bna.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motif Pelaku Dendam Sama Wanita
Kronologis kejadian
Ada pun kejadian ini berawal pada Kamis, 11 Mei 2023, ketika korban sedang berkerja di satu ruang dinas milik Pemerintah Aceh.
pelecehan seksual
Pegawai Honorer
rekan kerja
Pemerintah Aceh
honorer lecehkan rekan kerja
Banda Aceh
Prohaba.co
jinayat
| SIF dan YKMI Gandeng Dinsos Aceh Salurkan 24 Ton Daging Kurban |
|
|---|
| Tak Biasa, Pasutri di Banda Aceh Minta Satpol PP-WH Hukum Berat Anak yang Terjaring Razia |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Aktifkan Kembali 428 Ribu Peserta JKA di Aceh |
|
|---|
| BBPOM Banda Aceh Temukan Kopi Sachet Mengandung BKO Saat Sidak Warung Kopi |
|
|---|
| Sesama Mahasiswa Bentrok, Gedung FP USK Terbakar, Rektor: Jaga Kampus Tetap Kondusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-seksual-di-kantor.jpg)