Rabu, 22 April 2026

Berita Banda Aceh

Oknum Honorer Lakukan Pelecehan Terhadap Rekan Wanitanya saat Jam Kerja

Seorang pegawai honorer di salah satu dinas Pemerintah Aceh diduga melakukan aksi pelecehan seksual  terhadap seorang rekan kerja wanitanya di dalam

Editor: Muliadi Gani
shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor 

Namun karena respon keberatan dari rekan kerja korban, kemudian terhadap terdakwa sejak 15 Mei 2024, diberhentikan permanen berdasarkan SK kepala dinas.

Lalu korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak berwajib.

Perbuatan terdakwa yang melecehkan korban terekam dalam kamera pengawas CCTV di lingkungan kantor tersebut.

Di dalam persidangan, korban mengatakan bahwa dirinya baru melaporkan kepada pihak kepolisian setahun setelah kejadian tersebut.

Namun pada saat pertama melaporkan kasus itu, pihak kepolisian menolak laporannya.

Korban mengatakan, pihak kepolisian baru memproses laporannya di bulan Juni 2024.(*)

Baca juga: Guru BK di Cianjur Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi SMA, Rekaman CCTV Dipertanyakan

Baca juga: Kagura, Oknum Kepala SD di Aceh Tengah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah Umur

Baca juga: Pemasok Sabu ke Virgoun Ternyata Rekan Kerja sang Vokalis, Kini Sudah Ditangkap

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Oknum Honorer Pemerintah Aceh Nekat Remas Dada Rekan Wanitanya Saat Jam Kerja, Aksinya Terekam CCTV, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved