Berita Banda Aceh
Oknum Honorer Lakukan Pelecehan Terhadap Rekan Wanitanya saat Jam Kerja
Seorang pegawai honorer di salah satu dinas Pemerintah Aceh diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang rekan kerja wanitanya di dalam
Sekira pukul 16.58 WIB, korban berada di ruang kerja bersama dengan terdakwa yang merupakan rekan kerja.
Saat itu, korban sedang duduk di meja kerjanya.
Lalu datang terdakwa menghampiri korban dan menanyakan sesuatu kepada korban.
“Ini tekan apa?” tanya terdakwa kepada korban sambil menunjuk ke komputer.
Ketika korban menjawab, tiba-tiba tangan terdakwa langsung meraba bagian atas dada korban.
Korban kaget lalu mengatakan kepada terdakwa “kenapa pegang-pegang gitu?”
Terdakwa tidak menjawab dan langsung pergi meninggalkan ruangan tersebut.
Kemudian pada Selasa, 16 Mei 2023 sekira pukul 11.50 WIB, kejadian tersebut kembali dilakukan oleh terdakwa.
Saat itu, korban sedang bekerja di ruangan, lalu datang terdakwa dari arah belakang dan langsung memegang serta meremas dada korban.
Korban seketika kaget dan melakukan perlawanan serta berontak sambil meninggikan suaranya kepada terdakwa.
Baca juga: Rektor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Stafnya, Mahasiswa Universitas Pancasila Demo
Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Karyawan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Merasa takut dan cemas, korban kemudian pergi meninggalkan ruangan tersebut.
Tak terima dengan tindakan yang sudah dilakukan terdakwa, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada atasan.
Saat itu, terdakwa langsung diberikan sanksi pemberhentian sementara sejak bulan Mei hingga Desember 2023.
Namun pada Januari 2024, dikeluarkan SK pengangkatan kembali tenaga kontrak atas nama terdakwa.
Sehingga terdakwa mulai aktif bekerja kembali pada 1 Mei 2024.
pelecehan seksual
Pegawai Honorer
rekan kerja
Pemerintah Aceh
honorer lecehkan rekan kerja
Banda Aceh
Prohaba.co
jinayat
| SIF dan YKMI Gandeng Dinsos Aceh Salurkan 24 Ton Daging Kurban |
|
|---|
| Tak Biasa, Pasutri di Banda Aceh Minta Satpol PP-WH Hukum Berat Anak yang Terjaring Razia |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Aktifkan Kembali 428 Ribu Peserta JKA di Aceh |
|
|---|
| BBPOM Banda Aceh Temukan Kopi Sachet Mengandung BKO Saat Sidak Warung Kopi |
|
|---|
| Sesama Mahasiswa Bentrok, Gedung FP USK Terbakar, Rektor: Jaga Kampus Tetap Kondusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-seksual-di-kantor.jpg)