Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Golkar, Begini Kata Pengamat
Airlangga Hartarto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Pengunduran diri ini disampaikan oleh Airlangga pada Sabtu (10/8/2024)
PROHABA.CO, JAKARTA - Airlangga Hartarto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Pengunduran diri ini disampaikan oleh Airlangga pada Sabtu (10/8/2024) malam dan diumumkan pada Minggu (11/8/2024).
Pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, berpendapat mengenai pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum (ketum) Partai Golkar secara mendadak.
Ujang mengatakan, di internal Partai Golkar, nama Airlangga sebenarnya masih dikehendaki untuk memimpin Partai Golkar.
Sehingga, pengunduran dirinya secara tiba-tiba diduga dikarenakan adanya tekanan dari pihak eksternal.
Ia menyebut, ada upaya dari pihak tertentu, serta dugaan keterlibatan kekuasaan dalam hal ini.
"Ya ada tekanan. Kan itu menjadi persoalan.
Baca juga: Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Akan Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi
Oleh karena itu, ini karena tekanan dari luar," kata Ujang, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Senin (12/8/2024).
"Yang kita tahu di internal sih Airlangga leading untuk menjadi ketum lagi.
Tapi dapat tekanan dari eksternal, dari kekuasaan ya jadinya Airlangga selesai juga karir politiknya di Golkar," tambahnya.
Ujang menduga, pengunduran diri Airlangga dilakukan untuk memberikan jalan kepada pihak-pihak tertentu yang menginginkan kursi pimpinan partai beringin itu.
"Jadi saya melihatnya, tidak mungkin Airlangga mundur kalau tidak ada tekanan.
Bisa jadi tekanan itu dilakukan agar Airlangga mundur dan memberi ruang untuk Gibran atau Jokowi untuk bisa jadi ketum Golkar, walaupun harus menabrak aturan dan sebagainya," jelas Ujang.
Lebih lanjut, menurutnya, kemungkinan pergantian pimpinan tidak akan berdampak banyak bagi Partai Golkar.
Baca juga: Soal Alasan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Begini Kata Mensesneg Pratikno
Ia menilai, partai kuning ini telah terbiasa berganti-ganti kepemimpinan sebelumnya.
"Golkar tidak akan terdampak secara umum karena Golkar itu sudah terbiasa selalu ada pergantian ketum, baik Munas maupun Munaslub," ujar Ujang.
Sebelumnya, Airlangga resmi mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum Partai Golkar.
Airlangga menyampaikan pengunduran diri tersebut dalam rekaman video.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Tuhan yang maha besar maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP partai Golkar.
Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam yaitu Sabtu 10 Agustus 2024," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan pertimbangannya mundur dari Ketum Golkar adalah untuk menjaga keutuhan partai dan dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat.
"Untuk menjaga keutuhan partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat," terangnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD, Berikut Profilnya
Baca juga: AHY dan Moeldoko Bersalaman, Sempat Bersitegang dan Berebut Partai Demokrat
Baca juga: Subhandy Dilantik Sebagai Pj Bupati Aceh Tengah, Gantikan Teuku Mirzuan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Airlangga Mundur dari Ketua Umum Golkar, Pengamat: Tak Mungkin Kalau Tidak Ada Tekanan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Golkar
Ketua Umum Golkar
Pengamat Politik
Prohaba.co
El Rumi Menang TKO atas Jefri Nichol Hanya dalam 38 Detik, Puji Keputusan Wasit |
![]() |
---|
Diam-Diam Bercerai, Acha Septriasa Kini Fokus pada Anak dan Mulai Menata Hidup |
![]() |
---|
Pelajar MTs Harapan Bangsa Meulaboh Raih Enam Medali, Di Kejuaraan Taekwondo Se-Aceh |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Penelitian: Tinggal di Dekat Pesisir Laut Bisa Memperpanjang Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.