Berita Langsa

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Langsa saat Asyik Nyabu

YS diamankan saat tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Taman Krung, Gampong Sidorejo, pada Jumat (16/08/2024),

Editor: Muliadi Gani
Foto Humas Polres Langsa
Anggota Sat Samapta Tim Patroli Perintis Presisi Polres Langsa saat memperlihatkan tersangka YS dan barang bukti narkotika. 

Kapoles Langsa AKBP, Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Samapta AKP Dasril, SE, menyebutkan, penangkapan tersangka YS berawal Tim Patroli Presisi Polres Langsa dipimpin oleh Kanit Patroli Bripka Ery Prasetyo melaksanakan patroli rutin jelang Pilkada 2024.

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA -  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Langsa berhasil meringkus YS (45) warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

YS diamankan saat tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Taman Krung, Gampong Sidorejo, pada Jumat (16/08/2024), pukul 02.30 WIB.

Kapoles Langsa AKBP, Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Samapta AKP Dasril, SE, menyebutkan, penangkapan tersangka YS berawal Tim Patroli Presisi Polres Langsa dipimpin oleh Kanit Patroli Bripka Ery Prasetyo melaksanakan patroli rutin jelang Pilkada 2024.

Dini hari itu, jelas AKP Dasril, Tim Patroli Samapta menerima informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa pemuda yang sedang melakukan pesta sabu-sabu.

Mendapat laporan itu, Tim Presisi Langsung bergerak ke lokasi di Kawasan Taman Krung Gampong Sidorejo untuk melakukan penggerebekan aktivitas terlarang tersebut.  

Baca juga: Satpol PP dan WH Langsa Amankan Tiga Orang Anak Punk Saat Asyik Pesta Sabu

"Kita dapat informasi di sana ada pesta sabu oleh sejumlah pemuda, bahkan ada transaksi sabu-sabu dan ganja yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar," ujarnya.

Kasat Samapta menambahkan, setelah memastikan aktivitas tersangka YS tersebut, sebelum dilakukan penangkapan Tim Patroli mengatur strategi agar target berhasil diamankan.

Saat Tim melakukan penyisiran dengan menggunakan ranmor roda dua, waktu itu terlihat 2 orang pemuda sedang nongkrong diduga mengisap narkoba sabu.

Namun ketika melihat kemunculan Tim Patroli, dua orang itu langsung melarikan diri dan meninggalkan alat hisap sabu atau bong di lokasi.  

Baca juga: Ibu Kandung Pembuang Bayi di Toilet Blang Padang Menyesal dan Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Orang saat Asyik Main Judi Online, Tiga Warga Pidie dan Satu Warga Pidie Jaya

Akan tetapi tidak sia-sia, Tim Patroli dari Sat Samapta Polres Langsa berhasil mengamankan 1 orang diduga pengedar, YS, dan 1 orang lagi berhasil melarikan diri.

Saat digeledah menggeledah dari YS berhasil ditemukan barang bukti sabu 11 paket bungkusan kecil dengan plastik bening diduga berisikan sabu.

Selain itu, 5 paket kecil yang isinya ganja yang dibungkus dengan kertas koran, 1 buah bong atau alat hisap sabu, korek mancis, kaca pirek.

Lalu, uang tunai sebanyak Rp 405.000 diduga dari hasil penjualan narkotika, 1 unit Hp merk Tecno warna Rose Gold dan 1 Unit sepmor Honda Scoopy,.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved