Pelantikan Pj Ketua PKK Aceh

Istri Penjabat Gubernur Aceh Dilantik Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Pj Ketua Pembina Posyandu Aceh

Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian, melantik Safriati Safrizal sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK dan Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh.

Editor: Jamaluddin
DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH
Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian, melantik Safriati Safrizal sebagai Pj Ketua TP PKK Aceh di Gedung Sasan Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat (30/8/2024). 

Pelantikan Safriati Safrizal itu berdasarkan Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 018/KEP/PKK.Pst/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian, melantik Safriati Safrizal sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK dan Pj Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh.

Pelantikan istri Penjabat Gubernur Aceh, Dr Drs H Safrizal ZA MSi, itu berlangsung di Gedung Sasana Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Jumat (30/8/2024).

Pelantikan Safriati Safrizal itu berdasarkan Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 018/KEP/PKK.Pst/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Safriati juga dikukuhkan sebagai Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh.

Dalam sambutannya, Tri berharap Safriati dapat mendukung program kegiatan posyandu di tengah transformasi sektor kesehatan saat ini.

“Kita sudah kenal semua dengan Bu Safriati Safrizal, jadi tidak usah dikenalkan lagi. 

Beliau pasti paham dengan tugas di PKK dan untuk Posyandu kita semua baru juga memulai sehingga bersama-sama pula kita membangun pondasi dari Posyandu ini,” kata Ketua Umum PKK Pusat, Tri Tito Karnavian.

Dalam pidatonya Tri Tito mengatakan bahwa semua program PKK hendaknya semakin dimantapkan. 

Begitu juga dengan perencanaan program tahun 2025.

“Saya harap ini bisa di mantapkan dari sekarang sehingga para penerus nanti tidak lagi susah payah dalam menyiapkan anggaran untuk keberlangsungan dan pelaksanaan program PKK dan Posyandu 2025,” ujarnya.

Sementara untuk pengurus PKK di kabupaten/kota yang sudah berakhir masa bakti, Tri meminta agar segera dilantik.

“Saya titipkan pada pengurus di tempat masing-masing yang sudah berakhir masa baktinya bisa segera diurus pelantikannya, sehingga bisa bertugas dengan baik,” tutup Tri. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved