Berita Kriminal

Sepasang Kekasih Aborsi Janin 8 Bulan di Kos Jakarta Barat, Ini Fakta dan Alasannya Terungkap

Seorang wanita berinisial DKZ (23) nekat menggugurkan kandungan saat janin memasuki usia 8 bulan. DKZ terlihat hubungan terlarang dengan kekasihnya,

Editor: Muliadi Gani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kedua pelaku aborsi berinisial RR (28) dan DKZ (23) ditangkap polisi 

PROHABA.CO - Wanita berinisial DKZ (23) di Kalideres, Jakarta Barat, tega mengaborsi janin yang memasuki usia 8 bulan dengan alasan tak menginginkan kehamilan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, RR (28), juga diketahui masih memiliki istri sah.

Fakta-fakta pasangan kekasih menggugurkan kandungan atau aborsi di sebuah indekos wilayah Pegadungan, Jakarta Barat.

Seorang wanita berinisial DKZ (23) nekat menggugurkan kandungan saat janin memasuki usia 8 bulan.

DKZ terlihat hubungan terlarang dengan kekasihnya, RR (28), hingga keduanya tega melakukan tindakan aborsi.

Polsek Kalideres Jakarta Barat pun berhasil mengamankan DKZ dan RR di Kalideres, Jakarta Barat.

Fakta-fakta Perempuan Aborsi Kandungannya

1. Pasangan Kekasih Terlibat Hubungan Terlarang

Rupanya, DKZ terlibat hubungan terlarang dengan RR dan keduanya sudah berpacaran lama.

Dikutip dari WartakotaLive.com, pada Januari 2024, DKZ diketahui hamil anak RR.

Lantas, keduanya berencana untuk menggugurkan kandungannya dengan mencari obat penggugur dari platform online.

Baca juga: MIRIS Siswi SMP Dihamili Anak Polisi, Rawat Bayi Sendirian usai Sempat Dipaksa Aborsi

2. Kehamilan Tak Diinginkan

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, menjelaskan DKZ dan RR ada dua faktor keduanya nekat melakukan aborsi.

Satu di antaranya bayi yang dikandung DKZ tidak diinginkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kompol Abdul Jana, dalam konferensi pers di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (30/8/2024).

"Ada beberapa faktor menurut keterangan kedua tersangka, yang pertama memang kehamilan tidak diinginkan oleh kedua tersangka tersebut," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved