Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Sabu, Pakai Xpander dari Arah Takengon di Beutong

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika berinisial AQ dan SR.

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya didampingi anggota memperlihat 2 tersangka kasus narkotika di Mapolres setempat, Sabtu (31/8/2024) 

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra SH MH mengakui adanya penangkapan dua orang diduga pengedar narkoba.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika berinisial AQ dan SR.

Kedua pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap di jalan nasional Nagan Raya - Takengon, pada Jumat (30/8/2024) malam.

Selain tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti (BB) dua sabu yang masing-masing berisi 200 gram (2 ons) dan 2,42 gram.

Hingga Sabtu (31/8/2024) siang, tersangka AQ dan SR yang keduanya warga Nagan Raya masih ditahan di Mapolres Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra SH MH mengakui adanya penangkapan dua orang diduga pengedar narkoba.

"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang membawa narkotika jenis sabu yang melintasi dari Takengon ke Nagan Raya menggunakan 1 mobil Xpander pelat BL 1712 VJ," kata Iptu Very Syahputra.

Baca juga: Selundupkan Sabu di Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Bandara SIM, Segini Upahnya 

Baca juga: Penemuan Mayat Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang, Ada Luka Lebam di Dagu Korban

Kasat Narkoba  menyebutkan, anggota Satresnarkoba Polres Nagan Raya langsung mengembangkan laporan dari masyarakat.

Selanjutnya Sabtu 31 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 WIB dini hari, anggota Satresnarkoba menuju Desa Keude Seumot, Kecamatan Beutong, dan menghentikan mobil yang digunakan pelaku hingga ditemukan sabu-sabu tersebut. 

Saat diperiksa keduanya mengakui bahwa membawa sabu dan langsung diamankan polisi ke Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat 200 gram, satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 2,42 gram. (*)

Baca juga: Seorang Ayah di Bangka Belitung Tega Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Korban Sempat Dirawat di RS

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pidie Sita 5,9 Kg Sabu di Medan, Pelaku Warga Aceh

Baca juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Polres Nagan Raya Serahkan 7 Tersangka Judi ke Jaksa, Terancam Dicambuk

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Pengedar Sabu, Polres Nagan Raya Tangkap 2 Pria Pakai Xpander dari Arah Takengon di Beutong, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved