Haba Medan

Polres Palas Gerebek Sarang Narkoba di Sosa Julu, Dua Pengedar Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN)

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan/ IST
Sembilan orang pria berhasil ditangkap, termasuk dua orang di antaranya adalah pengedar narkoba yang telah lama meresahkan warga. 

"Selanjutnya para terduga pelaku dan Barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polres Palas Selanjutnya  guna proses hukum selanjutnya". Kata Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. (*)

Baca juga: Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba,Pemuda Tamiang Disekap di Malaysia,Keluarga Minta Bantu Haji Uma

Baca juga: Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Langsa saat Asyik Nyabu

Baca juga: Polisi Tembak Kaki Bandar Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia, Kejar-kejaran hingga Kecelakaan Beruntun

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Satresnarkoba Polres Palas Gerebek Sarang Narkoba di Sosa Julu, Tangkap 2 Pengedar dan 7 Lainnya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved