Haji Uma dan PPAM Bantu Pulangkan Warga Aceh Lari Saat Disandera Jaringan Narkoba di Malaysia

Setelah mengalami penyanderaan dan penyiksaan oleh sindikat narkoba di Malaysia, Ismail Arif (33), warga Aceh Tamiang, akhirnya berhasil dipulangkan

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma dan PPAM Pulangkan Warga Aceh Tamiang, Korban Sandera Jaringan Narkoba di Malaysia 

PROHABA.CO, KUALA SIMPANG - Setelah mengalami penyanderaan dan penyiksaan oleh sindikat narkoba di Malaysia, Ismail Arif (33), warga Aceh Tamiang, akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halamannya dengan bantuan H. Sudirman atau Haji Uma dan Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM). 

Korban dipulangkan melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024).

Selanjutnya ia langsung dipulangkan ke Aceh Tamiang dengan didampingi staf Penghubung Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma.

Berdasarkan keterangan dari Teuku Ricky, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM), setelah mengalami penyanderaan kurang lebih selama seminggu di daerah Shah Alam, korban berhasil melarikan diri sekitar Senin (23/9/2024) lalu. 

Selanjutnya ia menghubungi keluarganya di Aceh Tamiang

Mendapat informasi itu, keluarga korban kemudian menghubungi Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma.

Selanjutnya Haji Uma berkoordinasi dengan tim PPAM dalam upaya untuk perlindungan korban di Malaysia.

Setelah dua hari bertahan di Shah Alam, korban melalui koordinasi dengan PPAM kemudian diarahkan menuju ke daerah Chow Kit, Kuala Lumpur.

Korban ditampung di rumah seorang anggota tim PPAM yang juga membantu kebutuhan makan korban selama 10 hari di sana.

PPAM juga membantu proses pengurusan untuk pemulangan korban ke Aceh.

Biaya pengurusan hingga pemulangan berasal dari keluarga korban Rp3.700.000 dan dari bantuan Haji Uma Rp2.000.000, juga biaya tambahan untuk pengurusan dari PPAM.

Baca juga: Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba,Pemuda Tamiang Disekap di Malaysia,Keluarga Minta Bantu Haji Uma

Selain itu, Haji Uma juga ikut membantu biaya sebesar Rp1.500.000 untuk tiket pesawat kakak korban yang menjemput ke Malaysia.

Kemudian biaya transportasi korban dan kakaknya dari Bandara Kualanamu ke Aceh Tamiang.

Tiba di kediaman keluarga di Kampung Lubuk Batil Kecamatan Bendahara, korban yang ikut didampingi Staf Penghubung Haji Uma, disambut haru keluarga, kerabat dan sejumlah warga yang telah menunggu.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma dalam keterangan kepada media, mengucapkan puji syukur atas bebasnya korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved