Haji Uma dan PPAM Bantu Pulangkan Warga Aceh Lari Saat Disandera Jaringan Narkoba di Malaysia

Setelah mengalami penyanderaan dan penyiksaan oleh sindikat narkoba di Malaysia, Ismail Arif (33), warga Aceh Tamiang, akhirnya berhasil dipulangkan

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma dan PPAM Pulangkan Warga Aceh Tamiang, Korban Sandera Jaringan Narkoba di Malaysia 

Haji Uma juga berterima kasih kepada PPAM serta pihak lain yang telah membantu dengan memberi perlindungan serta mengurus proses pemulangan.

Pemuda asal Aceh Tamiang, Ismail Arif Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba dan Disekap di Malaysia, Keluarga Minta Bantu Kepada Haji Uma
Pemuda asal Aceh Tamiang, Ismail Arif Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba dan Disekap di Malaysia, Keluarga Minta Bantu Kepada Haji Uma (for serambinews.com)

Lebih lanjut, Haji Uma dalam waktu dekat juga akan segera menyurati pihak Mabes Polri untuk mengusut lebih lanjut kasus ini.

Langkah ini setelah sebelumnya Haji Uma berkoordinasi dengan unsur dari Polda Aceh. 

Menurutnya, dari hasil informasi keluarga korban bahwa muncul dugaan jika jaringan sindikat narkoba ini dikendalikan seorang warga Aceh berinisial Z.

Pada saat ini ia dalam penahanan di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara. 

“ Kita akan segera menyurati Mabes Polri dan kasus ini kita harap untuk di usut lebih lanjut.

Apalagi menurut keluarga, muncul dugaan jika salah satu pengendali jaringan narkoba ini pada saat ini sedang ditahan di LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara”, ujar Haji Uma.

Baca juga: Namanya Dicatut dengan Modus Kirim Insentif, Haji Uma Beri Klarifikasi, Begini Penjelasan H Sudirman

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Deli Serdang, Dua Kurir Diamankan

Di akhir penyampaiannya, Haji Uma turut berharap agar upaya pihak terkait lainnya dalam hal ini Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) dapat memberi advokasi untuk proteksi keselamatan korban.

Hal ini mengingat, besar kemungkinan jaringan ini masih mengincar korban di Aceh. 

Seperti diketahui sebelumnya, Ismail Arief (33) pekerja asal Aceh Tamiang menjadi korban penyanderaan yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkoba di Malaysia.

Hal ini dikarenakan korban dijadikan jaminan dalam proses transaksi narkoba jenis sabu oleh rekan sekampungnya.

Saat itu korban hendak pulang ke Aceh.

Namun, karena biaya yang di transfer oleh keluarganya di Aceh gagal.

Kemudian korban menjumpai rekan sekampungnya bernama Ridwan alias Bogam. 

Kemudian korban disarankan pulang dengan kapal tongkang yang akan menuju Aceh Timur. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved