Haji Uma dan PPAM Bantu Pulangkan Warga Aceh Lari Saat Disandera Jaringan Narkoba di Malaysia
Setelah mengalami penyanderaan dan penyiksaan oleh sindikat narkoba di Malaysia, Ismail Arif (33), warga Aceh Tamiang, akhirnya berhasil dipulangkan
PROHABA.CO, KUALA SIMPANG - Setelah mengalami penyanderaan dan penyiksaan oleh sindikat narkoba di Malaysia, Ismail Arif (33), warga Aceh Tamiang, akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halamannya dengan bantuan H. Sudirman atau Haji Uma dan Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM).
Korban dipulangkan melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024).
Selanjutnya ia langsung dipulangkan ke Aceh Tamiang dengan didampingi staf Penghubung Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma.
Berdasarkan keterangan dari Teuku Ricky, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM), setelah mengalami penyanderaan kurang lebih selama seminggu di daerah Shah Alam, korban berhasil melarikan diri sekitar Senin (23/9/2024) lalu.
Selanjutnya ia menghubungi keluarganya di Aceh Tamiang.
Mendapat informasi itu, keluarga korban kemudian menghubungi Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma.
Selanjutnya Haji Uma berkoordinasi dengan tim PPAM dalam upaya untuk perlindungan korban di Malaysia.
Setelah dua hari bertahan di Shah Alam, korban melalui koordinasi dengan PPAM kemudian diarahkan menuju ke daerah Chow Kit, Kuala Lumpur.
Korban ditampung di rumah seorang anggota tim PPAM yang juga membantu kebutuhan makan korban selama 10 hari di sana.
PPAM juga membantu proses pengurusan untuk pemulangan korban ke Aceh.
Biaya pengurusan hingga pemulangan berasal dari keluarga korban Rp3.700.000 dan dari bantuan Haji Uma Rp2.000.000, juga biaya tambahan untuk pengurusan dari PPAM.
Baca juga: Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba,Pemuda Tamiang Disekap di Malaysia,Keluarga Minta Bantu Haji Uma
Selain itu, Haji Uma juga ikut membantu biaya sebesar Rp1.500.000 untuk tiket pesawat kakak korban yang menjemput ke Malaysia.
Kemudian biaya transportasi korban dan kakaknya dari Bandara Kualanamu ke Aceh Tamiang.
Tiba di kediaman keluarga di Kampung Lubuk Batil Kecamatan Bendahara, korban yang ikut didampingi Staf Penghubung Haji Uma, disambut haru keluarga, kerabat dan sejumlah warga yang telah menunggu.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma dalam keterangan kepada media, mengucapkan puji syukur atas bebasnya korban.
Haji Uma juga berterima kasih kepada PPAM serta pihak lain yang telah membantu dengan memberi perlindungan serta mengurus proses pemulangan.

Lebih lanjut, Haji Uma dalam waktu dekat juga akan segera menyurati pihak Mabes Polri untuk mengusut lebih lanjut kasus ini.
Langkah ini setelah sebelumnya Haji Uma berkoordinasi dengan unsur dari Polda Aceh.
Menurutnya, dari hasil informasi keluarga korban bahwa muncul dugaan jika jaringan sindikat narkoba ini dikendalikan seorang warga Aceh berinisial Z.
Pada saat ini ia dalam penahanan di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara.
“ Kita akan segera menyurati Mabes Polri dan kasus ini kita harap untuk di usut lebih lanjut.
Apalagi menurut keluarga, muncul dugaan jika salah satu pengendali jaringan narkoba ini pada saat ini sedang ditahan di LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara”, ujar Haji Uma.
Baca juga: Namanya Dicatut dengan Modus Kirim Insentif, Haji Uma Beri Klarifikasi, Begini Penjelasan H Sudirman
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Deli Serdang, Dua Kurir Diamankan
Di akhir penyampaiannya, Haji Uma turut berharap agar upaya pihak terkait lainnya dalam hal ini Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) dapat memberi advokasi untuk proteksi keselamatan korban.
Hal ini mengingat, besar kemungkinan jaringan ini masih mengincar korban di Aceh.
Seperti diketahui sebelumnya, Ismail Arief (33) pekerja asal Aceh Tamiang menjadi korban penyanderaan yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkoba di Malaysia.
Hal ini dikarenakan korban dijadikan jaminan dalam proses transaksi narkoba jenis sabu oleh rekan sekampungnya.
Saat itu korban hendak pulang ke Aceh.
Namun, karena biaya yang di transfer oleh keluarganya di Aceh gagal.
Kemudian korban menjumpai rekan sekampungnya bernama Ridwan alias Bogam.
Kemudian korban disarankan pulang dengan kapal tongkang yang akan menuju Aceh Timur.
Namun mirisnya, bukannya berhasil pulang ke Aceh.
Korban malah dijadikan jaminan untuk transaksi narkoba hingga kemudian menjadi sandera oleh jaringan narkoba di Malaysia.
Kepada keluarga korban, pihak penyekap meminta agar Bogam dan pria berinisial Z yang saat ini ditahan di lapas untuk mengembalikan uang mereka agar korban dilepaskan.
Atas kejadian itu, keluarga dan aparatur kampung Lubuk Batil menyurati anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma untuk membantu pembebasan korban dan pemulangannya ke Aceh. (*)
Baca juga: Cristiano Ronaldo Ingin Al-Nassr Rekrut Kevin de Bruyne, Ini Alasan CR7
Baca juga: BNN Ungkap Peredaran Tiga Jenis Narkoba dari Heroin hingga Ganja Seberat 126,5 Kilogram
Baca juga: Polisi Tembak Kaki Bandar Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia, Kejar-kejaran hingga Kecelakaan Beruntun
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Aceh Lari Saat Disandera Jaringan Narkoba di Malaysia, Haji Uma dan PPAM Bantu Pemulangan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
narkoba
Haji Uma
Disekap
penyanderaan
jadi jaminan transaksi narkoba
Jaringan Narkoba
sandera
PPAM
Aceh Tamiang
Ismail Arif
Malaysia
Prohaba.co
Peringati Harhubnas 2025, Dishub Aceh Beri Penghargaan kepada Tokoh Transportasi |
![]() |
---|
Syech Muharram Tinjau Galeri dan Rumah Produksi UMKM Dekranasda Aceh Besar |
![]() |
---|
Mbappe Samai Rekor Muller, Ini 10 Pencetak Gol Terbanyak Liga Champions |
![]() |
---|
Warga Sabang Temukan Paket Kokain 1 Kg Berbungkus Plastik Bertuliskan FedEx |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Negara, Termasuk Menko Polkam dan Menpora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.