Kasus Penganiayaan

Siswa SMA 1 Makassar Dianiaya Lima Senior, Polisi Masih Mendalami

Aksi kekerasan berupa pengeroyokan yang melibatkan sesama siswanya di depan SMA Negeri 1 Makassar, Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Bontoala,

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan - Siswa SMA 1 Makassar Dianiaya Lima Senior, Polisi Masih Mendalami 

Dari video yang dilihat, nampak beberapa siswa yang mengenakan pakaian putih abu-abu mengerumuni salah satu siswa.

Nampak beberapa pengendara yang melihat kejadian tersebut berupaya menyelamatkan siswa malang itu.

Siswa nahas itu pun berhasil diselamatkan usai salah satu pengemudi ojek online membawanya masuk ke area sekolah.

Korban yang diketahui berinisial SM (15) itu mengalami sejumlah luka memar di bagian wajahnya akibat dikroyok oleh sejumlah siswa lain yang merupakan kakak kelasnya.

Atas peristiwa tersebut orangtua SM yakni Asdar Zubair (46) telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Makassar.

SM juga telah dilakukan visum untuk mempermudah penyelidikan.

Baca juga: Satu Keluarga di Medan Aniaya Juru Parkir hingga Tewas, Ekor Ikan Pari Jadi Bukti

 Pelaku diskorsing

Sebanyak empat siswa kelas XII SMA Negeri 1 Makassar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya berinisial SM (15) dijatuhi sanksi skorsing selama sepekan.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Makassar Sulihin Mustafa mengatakan, pemberian sanksi ini merupakan langkah tegas pihak sekolah terhadap aksi kekerasan.

“Hari ini juga kita sudah beri tindakan saya sudah skorsing, ini juga jadi perjanjian yang terakhir bagi pihak yang melakukan hal itu.

Iya empat siswa kelas XII,” ungkap Sulihin ditemui awak media di SMA Negeri 1 Makassar, Kamis (10/10/2024). 

Sulihin juga menyebutkan bahwa, sanksi skorsing itu sudah sesuai dengan peraturan tata tertib sekolah guna proses pembinaan para siswa.

“Skorsing sesuai tata tertib kita selama seminggu, itu sebagai wujud pembinaan untuk anak-anak kita,” ucap dia.

Terkait laporan orangtua korban ke pihak Mapolrestabes Makassar, pihak sekolah juga mengaku siap jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh polisi.

“Kalau terkait dengan laporan di polisi, itu silakan saja berjalan sesuai prosedurnya, kalau nanti kita dibutuhkan keterangan kita akan terbuka memberikan keterangan yang sesuai kita ketahui,” beber Sulihin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved