Eks Anggota DPRD Yang Disekap di Myanmar, Ini Profilnya

Robiin eks anggota DPRD, diduga tengah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Penulis: Aisyah Hartin | Editor: Muliadi Gani
TribunJakarta.com
Robiin, Mantan Anggota DPRD Disekap di Myanmar 

PROHABA.CO -  Eks anggota DPRD Indramayu diduga menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar

Robiin diduga menjadi korban TPPO yang awalnya mendapatkan informasi lowongan pekerjaan di Thailand dari media sosial untuk bekerja di sebuah perusahaan industri. 

Niat mengadu nasib di negeri tetangga malah berakhir sengsara. 

Begitu lah nasib yang menggambarkan hidup Robiin eks anggota DPRD, diduga tengah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Robiin diketahui merupakan mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.

Dia maju di daerah pemilihan (dapil) Indramayu 6, Pemilu 2019 tingkat DPRD II diusung oleh partai NasDem.

Robiin lahir di Indramayu, 22 Februari 1982.

Saat ini ia merupakan warga Kecamatan Patrol di Jawa Barat.

Baca juga: Nasib Pilu Dialami TKI Asal Karawang, Disiksa dan Disekap Majikan di Arab Saudi

Baca juga: Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba,Pemuda Tamiang Disekap di Malaysia,Keluarga Minta Bantu Haji Uma

Dilansir dari TribunJakarta.com, Robiin terbang ke luar negeri untuk bekerja di perusahaan tekstil di Thailand.

Naasnya, dia malah diselundupkan ke perbatasan Myanmar.

Dia disekap dan dipaksa bekerja 18 jam sampai 20 jam sehari dibagian penipuan daring.

Robiin juga kerap mendapatkan hukuman berat dan disiksa jika tidak sampai target saat bekerja.

Diketahui, ia menceritakan kondisinya dan meminta pertolongan kepada rekan sesama anggota DPRD, Muhammad Sholihin melalui pesan suara.

Robiin juga mengungkapkan ada 37 WNI lain yang di sekap bersamanya.

Dikutip dari TribunJatim.com, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, setelah menerima pengaduan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI Yangon.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved