Kesehatan

Selalu Mengeluarkan Keputihan, Bolehkah Pakai Menstruasi Cup untuk Shalat? Ini Kata Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya menjawab tentang pertanyaan bolehkah menggunakan menstruasi cup untuk shalat karena sering mengeluarkan keputihan.

|
Penulis: Dara Aulia | Editor: Muliadi Gani
(Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV)
Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan terkait penggunaan menstruasi cup saat shalat untuk menampug keputihan. 

Adapun keputihan yang keluar dari wilayah tengah dengan penyebab jamur maupun kurangnya kebersihan, sebagian ulama berpendapat suci tetapi membatalkan wudhu dan keputihan yang keluar dari wilayah belakang merupakan najis. 

Baca juga: Bagaimana Hukum Merapikan dan Membentuk Alis Agar Terlihat Lebih Indah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Terdapat beberapa penyakit yang menyebabkan keputihan ini keluar dari wilayah belakang lanjut Buya, ini biasanya diakibatkan oleh faktor makanan yang kemudian berpengaruh pada badanya dan membuat keputihan itu keluar dari wilayah belakang. 

Ketika keputihan wilayah tengah tidak keluar sampai ke bagian wilayah depan, maka wudhu tidak dianggap batal tetapi jika keputihan itu mengalir maka menurut mazhab Imam Syafi'i boleh untuk disumbat dengan cara sebelum wudhu bersihkan dahulu kemudian diberi penutup apapun yang dapat menahan agar tidak semakin kemana-mana, lalu segera laksanakan shalat

Lantas, bagaimana penggunaan menstruasi cup saat shalat untuk menampung keputihan? 

Terkait hal ini, Buya Yahya menegaskan tidak boleh, karena menstruasi cup itu tidak  mengentikan keputihan tetapi hanya menampung.

Maka sebaiknya sesuai saran Buya, tidak diperkenankan menggunakan menstruasi cup untuk shalat.

(Penulis adalah mahasiswi intenship dari Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Samudra (UNSAM) Langsa)

Baca juga: Wanita Sedang Haid Dapat Melakukan Ziarah Kubur? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Sudah Berzikir Ribuan Kali Tapi Tidak Menggetarkan Hati?  Buya Yahya Sebut Dua Hal Ini Penyebabnya

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved