Berita Banda Aceh
Tersangka Pembunuh Mahasiswa Aceh Barat di Jeulingke Diciduk, Motif Belum Terungkap
Tersangka pembunuh mahasiswa asal Aceh Barat, Deaul (20), berhasil diamankan pihak kepolisian. Pembunuhan itu terjadi di salah satu kos-kosan ...
"Pisaunya sudah patah dari pangkalnya," ungkapnya.
Dirinya juga sempat menanyakan kepada tetangga korban yakni, Bulek.
Dimana dari keterangan Bulek kata Rahmat, bahwa mereka mengaku tidak mendengar adanya suara meminta tolong.
"Mereka bilang cuma dengar ada suara hentakan sekali.
Karena kondisi libur dan mereka masih tidur.
Mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," pungkasnya.
Sementara itu, Hendri alias Bulek anak dari pemilik kos tempat D (20) korban dugaan pembunuhan di Lr Cendana V, Desa Jeulingke mengaku melihat orang asing masuk ke kamar korban sekitar 10 menit setelah adik korban keluar membeli makanan, Sabtu (19/10/2024).
Baca juga: Irish Bella Resmi Menikah dengan Haldy Sabri, Maskawin Sebuah Masjid
Dia mengatakan, bahwa saat itu dirinya sedang mengumpulkan sampah dedaunan dan hendak dibakar di luar kos-kosan tersebut.
Dimana kata Bulek, sekitar 10 menit atau pada pukul 09.10 WIB setelah adik korban ke luar, seorang pria masuk ke rumah kos-kosan tersebut.
Dirinya juga sempat menegur pria tersebut, ada keperluan apa ia datang ke kos-kosan tersebut.
Dimana usai ditanyakan, pria belum diketahui identitasnya itu menunjukkan arah kamar korban.
“Lalu saya bilang bahwa korban ada di dalam.
Kemudian saya melanjutkan aktivitas kembali,” kata Bulek.
Dia mengatakan, pria misterius itu tak lama berada di lokasi.
Baru sekitar pukul 12.00 WIB lewat, adik korban tiba di kos-kosan dan berteriak melihat abang kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah di lantai kamar, tepatnya di depan pintu kos tersebut.
Berita Banda Aceh
pembunuhan
Mahasiswa Aceh Barat
pelaku
korban
Mahasiswa
Jeulingke
Banda Aceh
Prohaba.co
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.