Berita Banda Aceh
Ada Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa Korban Pembunuhan di Jeulingke Banda Aceh Ragukan Motif Pelaku
Motif kasus pembunuhan terhadap mahasiswa asal Aceh Barat, Dihaul yang dilakukan oleh pelaku, ZF (20) diduga banyak kejanggalan.
PROHABA.CO - Kasus pembunuhan seorang mahasiswa asal Aceh Barat di dalam sebuah kamar kost di Lr Cendana V, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (19/10/2024) lalu.
Keluarga korban Dihaul (20) meragukan bahwa motif pembunuhan tersebut murni karena faktor ekonomi.
Motif kasus pembunuhan terhadap mahasiswa asal Aceh Barat, Dihaul yang dilakukan oleh pelaku, ZF (20) diduga banyak kejanggalan.
Pembunuhan itu terjadi di rumah kos yang ditempati korban, Lr Cendana V, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (19/10/2024) lalu.
Kebutuhan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Peudada, Bireuen, menjadi motif pelaku membunuh Dihaul (20), mahasiswa asal Meulaboh, Aceh Barat.
Lantaran tak memiliki uang, pelaku berencana untuk mencuri HP milik korban.
Rencananya, handphone itu ingin ia gadai untuk modal pulang kampung.
Namun anehnya, setelah pelaku membunuh korban, pelaku malah tidak mengambil handphone milik korban.
Pelaku juga tidak mengambil barang-barang lainnya milik korban yang ada di kosan tersebut.
Bahkan pihak keluarga meragukan motif pelaku membunuh korban karena faktor ekonomi dan nekat mencuri HP korban.
Saat ini pihak keluarga masih berduka secara mendalam, lantaran korban dikenal anak yang baik oleh sanak saudara.
Keluarga Dhiaul menyebut motif pelaku menghabisi nyawa korban tidak masuk akal.
“Kami meragukan motif pembunuhan adik kami itu murni faktor ekonomi,” kata M. Ramadhanur Halim, perwakilan keluarga, dalam konferensi pers di Warung Sekber Banda Aceh, Jumat (25/10/2024).
Ramadhanur menjelaskan bahwa pihak keluarga melihat adanya kejanggalan terkait motif pembunuhan tersebut, terutama karena ponsel dan barang-barang berharga milik Dhiaul tidak hilang setelah kejadian.
“Jika motifnya ekonomi, seharusnya barang-barang berharga seperti ponsel korban ikut diambil. Tapi tidak ada yang hilang,” ujarnya.
Ramadhanur juga menambahkan bahwa pelaku, ZF, bukan berasal dari keluarga yang berkekurangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, latar belakang ekonomi keluarga pelaku tergolong menengah ke atas, sehingga motif ekonomi dianggap tidak logis.
“Kami mendapat informasi bahwa keluarga pelaku cukup berada. Jadi, sangat janggal jika motifnya mendesak karena alasan ekonomi,” ungkapnya.
Selain itu katanya, ia juga sudah menanyakan ke teman-teman apakah Dhiyaul memilih perselisihan dengan seseorang dalam beberapa pekan terakhir, bahwa mereka mengaku Dhiyaul teman yang baik dan tidak memiliki masalah.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Mahasiswa Aceh Barat di Jeulingke Diciduk, Motif Belum Terungkap
Selain teman, Dhiyaul juga mengaku tidak mengenal pelaku.
“Kita inginkan kasus ini kita harap tidak ada informasi liar. Kita mendesak kepolisian mendesak kepolisian untuk memeriksa pelaku lebih dalam,” pungkasnya.
Meskipun demikian, keluarga korban mengapresiasi kerja cepat Polresta Banda Aceh yang berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Namun, keluarga berharap polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam.
“Kami berterima kasih kepada polisi, tapi kami meminta agar kasus ini diselidiki lebih dalam,” tutup Ramadhanur.
Pengakuan Pelaku
Motif tersangka pelaku membunuh korban amat sederhana, yakni butuh uang untuk pulang kampung.
Kebutuhan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Peudada, Bireuen, menjadi motif pelaku membunuh Dihaul (20), mahasiswa asal Meulaboh, Aceh Barat, di kamar kos miliknya Lr Cendana, Desa Jeulingke, Banda Aceh pada Sabtu (19/10/2024) lalu.
Hal itu terungkap seusai polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial ZU (20) pada Minggu (20/10/2024) dini hari di Asrama Mahasiswa Peudada, Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, kasus pembunuhan ini bermotif ekonomi.
Dimana saat kejadian, pelaku hendak pulang ke kampung halamannya untuk menghadiri maulid, namun tidak memiliki uang.
Pelaku sebelumnya sempat pergi ke rumah saudaranya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, untuk meminta sejumlah uang.
“Namun dia tidak diberikan uang. Sehingga ia berencana untuk mencuri HP di kos korban,” kata Fadillah saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta, Senin (21/10/2024).
Kesaksian Sang Adik
Sebelumnya pelaku sudah beberapa kali ke kos korban. Korban sendiri tinggal bersama adiknya.
Dikatakan Fadillah, berdasarkan keterangan adik korban, Fidhaul Fuadi (19) bahwa sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya masih sempat berkomunikasi dengan korban yang juga abangnya itu.
Bahkan sempat sarapan pagi bersama. Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, Fidhaul meminta izin ke abangnya untuk pergi ke rumah saudaranya yang berada di Gampong Keuramat.
Saat itu korban mengatakan bahwa dirinya tidak ingin pergi, dan ingin kembali istirahat. Lantaran pada hari itu tidak ada jam kuliah.
“Ketika adiknya pergi sekitar pukul 10.00 WIB, abangnya kembali tidur.
Kurang lebih adiknya di sana hampir dua jam dan ini sudah kita konfirmasi dengan saudara korban,” jelasnya.
Sekembalinya dari rumah saudara, Fidhaul sekitar pukul 12.00 WIB kembali ke kos-kosan dan hendak masuk ke kamar.
Di sana ia mendapati bahwa pintu kamar tersebut terhalang oleh sesuatu.
Ia kemudian berinisiatif mengecek penyebabnya dari arah jendela kamar tersebut.
Namun, dia mendapati abangnya sudah terkapar dengan kondisi bersimbah darah.
Fidhaul pun meminta bantuan penghuni kos lainnya. Saat dicek, korban sudah terbujur kaku kehabisan darah dan sudah meninggal dunia.
Baca juga: Mahasiswa asal Aceh Barat Ditikam Tersangka Lagi Tidur, Ingin Kuasai Hp Korban
Keterangan Saksi Mata
Setelah menerima laporan dari adik korban, kata Fadillah, pihaknya dibantu Unit Jatanras Polda Aceh langsung bergerak ke lokasi untuk olah TKP.
Di sana mereka mengambil keterangan saksi dari tetangga korban dan anak pemilik kos bernama Hendriansyah atau akrab disapa Bulek.
Bulek sendiri menjadi saksi kunci dalam pengungkapan kasus tersebut.
Pada pukul 10.00 WIB, ia melihat pelaku tiba menggunakan sepeda motor Fazzio dengan pakaian baju polo warna hitam dan celana training.
Pelaku ZU memarkirkan kendaraannya di depan pintu gerbang.
“Saksi sempat menanyakan hendak bertemu siapa.
Pelaku hanya menunjuk ke arah kamar kos nomor 5 yang dihuni korban.
Dia mengira itu kawan korban atau adiknya. Namun sekitar 15 menit pemilik motor itu keluar lagi dari kos dan pergi,” ucapnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi kemudian melakukan pengecekan CCTV yang ada di sekitar TKP.
Mereka mendapati bahwa pelaku dengan ciri-ciri yang sama melintas dari arah TKP.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan siapa pemilik motor tersebut.
Dan didapat hasil bahwa pelaku adalah ZU yang tinggal bersama abangnya di Asrama Peudada.
Kapolresta kemudian langsung mengerahkan personel untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di asrama tersebut.
Pelaku ZU pun berhasil ditangkap berselang beberapa jam kemudian atau tidak sampai 24 jam setelah kejadian.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban.
Pelaku Tikam Korban Tiga Kali hingga Tewas
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, berdasarkan interogasi awal, motif ekonomi dan kesulitan finansial jadi alasan pelaku tega mengakhiri nyawa korban.
Lantaran tak memiliki uang, pelaku berencana untuk mencuri HP milik korban. Rencana semula handphone korban ingin ia gadai untuk balik kampung.
Saat tiba di lokasi, kata Fadillah, ZU melihat pintu kamar kos tidak terkunci dari dalam.
Ketika mencoba masuk dia mendapati korban sedang tertidur.
Pelaku saat itu melihat ada HP yang terletak di samping kiri korban.
Merasa takut korban terbangun ketika ia mengambil HP tersebut, pelaku melihat terdapat sebilah pisau dapur yang berada di sebelah kasur korban.
“Dia berpikir dari pada korban bangun, dia membunuh,” sebutnya.
Pelaku kemudian langsung naik ke atas tubuh korban dan menikam korban sebanyak tiga kali di bagian leher, bahu dan dada korban hingga pisau tersebut patah.
Sehingga korban tidak sempat melakukan perlawanan.
“Pelaku kemudian kabur, dan handphone yang hendak dicuri tidak jadi dibawa. Dia diancam pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman paling rendah 15 tahun penjara, atau hukuman mati dan penjara seumur hidup,” pungkasnya.(*)
Baca juga: BEREH, Polisi Tangkap Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke
Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Bireuen Terungkap dalam Rekonstruksi, Kenapa Membunuh, Ini Jawaban Tersangka
Baca juga: Pelajar di Bekasi Nekat Akhiri Hidup, Terselip Surat di Topi Isinya soal Kegagalan
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejanggalan Pembunuhan Mahasiswa Aceh Barat di Kosan Banda Aceh, Keluarga Ragukan Motif Pelaku,
pembunuhan
Mahasiswa Aceh Barat
Jeulingke
Mahasiswa
keluarga korban
pelaku
korban
kejanggalan
Prohaba.co
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.