Berita Pidie Jaya
Satresnarkoba Polres Pijay Bongkar Jaringan Sabu di Ulim, 2 Pelaku Ditangkap, BB 34,12 Gram Disita
Tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Pidie Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran sabu-sabu dan menangkap dua pelaku pengedar narkoba di Kecamatan
Dijelaskan Ahmad Faisal, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terhadap adanya transaksi barang haram yang kerap terjadi dalam wilayah hukum Polres Pijay, terutama di salah satu kediaman warga di Kecamatan Ulim.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
PROHABA.CO, MEUREUDU - Tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Pidie Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran sabu-sabu dan menangkap dua pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Ulim, kabupaten setempat, Senin (4/11/2024) malam.
Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba selain mengamankan dua pelaku masing-masing MS (49), dan YS (58), juga turut menyita barang bukti (BB) jenis sabu-sabu seberat 34,12 gram.
“Hasil operasi pembongkaran sindakat narkoba di Kecamatan Ulim, selain mengamankan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 34,12 gram, Tim Opsnal Satres Narkoba turut mengamankan dua pelaku asal Kecamatan Ulim, MS dan YS," sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, MH bersama Kasat Narkoba, Iptu Rahmi, SSos.
Dijelaskan Ahmad Faisal, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terhadap adanya transaksi barang haram yang kerap terjadi dalam wilayah hukum Polres Pijay, terutama di salah satu kediaman warga di Kecamatan Ulim.
Baca juga: Polres Pidie Jaya Bekuk Dua Pelaku Judi Online di Lokasi Terpisah
Baca juga: Mayat Laki-laki Ditemukan Dalam Kondisi Terapung di Waduk Asoe Nanggroe
Mendapat informasi tersebut, tim segera meluncur ke tempat kejadian perkara dengan melakukan pengembangan di lapangan.
Benar saja, MS seorang terduga pelaku memiliki BB barang haram berupa 5 paket sabu-sabu, alat hisap serta kaca pirek.
BB tersebut ternyata disembunyikan pelaku dalam lemari.
“MS 'benyanyi' bahwa BB ini diperoleh dari YS, hingga YS pun dibekuk secara terpisah persis di kediamannya," ujar Kapolres.
Dijelaskan Ahmad Faisal, kedua pelaku bersama BB saat ini telah diamankan di Mapolres Pijay guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolres Pijay, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan langkah konkret untuk mendukung visi Presiden RI, Prabowo Subianto dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.
“Jadi, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab Kepolisian semata-mata, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh masyarakat,” terangnya.
“Maka sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat adalah pondasi yang sangat penting untuk mendukung Asta Cita Presiden,” demikian Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal.(*)
Baca juga: Polres Pidie Jaya Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah
Baca juga: Polres Pidie Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, dari Sabu, Judi Online hingga Penyebar Video Syur
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Satu Kios di Pidie Jaya, Kerugian Ditaksir Rp 100 Juta
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Pidie Jaya
Sabu
Pengedar Sabu
narkoba
Satresnarkoba Polres Pijay
sindikat sabu
Pidie Jaya
Prohaba.co
Prohaba
Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Murid SD di Pijay Dilecehkan Teman Ayah di Kafe, Pelaku Divonis 80 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Santri Temukan Jasad Membusuk di Belakang Pertokoan Keudee Pijay |
![]() |
---|
Polisi Limpahkan Pencuri Rokok Senilai Rp 20 Juta ke Kejari Pidie Jaya |
![]() |
---|
Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Penyebar Video Asusila Ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.