Berita Bireuen
Diduga Edar Sabu, Mahasiswa Dibekuk, Satu Lagi Wiraswata
Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, berhasil menangkap dua warga Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen,
AKP Yasir mengatakan penangkapan keduanya atas dasar Informasi dari masyarakat yang sering melihat adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu di kawasan itu.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN - Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, berhasil menangkap dua warga Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Sabtu (9/11/2024), karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Satu di antara tersangka berstatus mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Kabupaten penghasil keripik pisang tersebut.
Kedua pria muda yang kini ditahan di sel Mapolres Bireuen itu, yakni berinisial Rf (27) berstatus mahasiswa dan ES (30) wiraswasta.
Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Pengedar 3 Kg Ganja di Rumahnya
Baca juga: Tragedi Jelang Subuh, Dua Rumah Ludes Terbakar di Suka Makmur Aceh Singkil, Tidak Ada Korban Jiwa
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasatres Narkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi SH MH, menyampaikan hal ini kepada Prohaba.co, Senin (11/11/2024).
AKP Yasir mengatakan penangkapan keduanya atas dasar Informasi dari masyarakat yang sering melihat adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu di kawasan itu.
Kemudian polisi membentuk tim dan menyelidikinya hingga akhirnya keduanya ditangkap dan sejumlah barang bukti terkait diamankan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Laporkan setiap aduan dan informasi di nomor layanan Lapor Kapolres Bireuen melalui WA 081265052872," ujar AKP Yasir. (*)
Baca juga: Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Depan TPA Banda Aceh
Baca juga: Kecelakaan Maut di Aceh Tenggara, Sepmor CBR Kontra Vega R, 3 Orang Meninggal
Baca juga: Polres Bireuen Blender 6 Kg Sabu, Disita dari Empat Pelaku
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kekeringan Meluas, Waled Nu Ajak Warga Bireuen Laksanakan Shalat Istisqa |
![]() |
---|
Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Laos |
![]() |
---|
Gampong Samuti Rayeuk Gandapura Dipimpin Mantan Anggota DPRK Bireuen |
![]() |
---|
JPU Kejari Bireuen Tuntut 2 Terdakwa TPPO 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Studi Banding BKAD ke Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.