Berita Banda Aceh
Polresta Banda Aceh Konsisten Lakukan Pemberantasan Narkoba
Polresta Banda Aceh lakukan sosialisasi di Kampung Bebas Narkoba Lampulo, Kuta Alam Kota Banda Aceh terkait Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas
"Permasalah narkoba saat ini sudah pada tahap memprihatinkan, di mana sekitar 40 hingga 50 orang setiap harinya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba.
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh mendukung Program Asta Cita yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Polresta Banda Aceh lakukan sosialisasi di Kampung Bebas Narkoba Lampulo, Kuta Alam Kota Banda Aceh terkait Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Anti Narkoba dalam Mendukung Program Asta Cita, Senin (18/11/2024).
Gampong Lampulo diketahui salah satu Kampung Terbaik Bebas Narkoba di tingkat Provinsi Aceh dan terbaik kedua di tingkat Nasional usai penelitian dan penilaian Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh bahkan Mabes Polri.
Sementara Kapolresta Banda Aceh dalam sambutannya yang dibaca oleh Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakasa mengatakan komit dan konsisten dalam pemberantasan narkoba.
Hal ini seiring dengan poin ke tujuh asta cita presiden-wakil presiden.
Selaras dengan program itu, lanjutnya, Polri mendukung penuh program asta cita presiden, dengan ditindaklanjuti Polres, jajaran Polda Aceh, termasuk Polresta Banda Aceh.
"Permasalah narkoba saat ini sudah pada tahap memprihatinkan, di mana sekitar 40 hingga 50 orang setiap harinya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibuktikan dari hasil penelitian pada 2022, jumlah pengguna narkoba khususnya di Aceh mencapai 83 ribu orang," kata AKBP Satya.
Baca juga: Polres Abdya Launching Kampung Bebas Narkoba di Pulau Kayu, Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Wakapolresta Banda Aceh itu menekankan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan semata-mata oleh aparat penegak hukum, namun juga perlu adanya peran aktif masyarakat dan para penggiat anti narkoba, pintanya.
Salah satu inisiatif Polresta Banda Aceh dengan membentuk sebanyak 21 Kampung Bebas Narkoba (KBN) di setiap kecamatan baik dalam Kota Banda Aceh maupun Kabupaten Aceh Besar yang masuk wilayah hukum kepolisian setempat.
"Dengan dibentuknya program kampung bebas narkoba, menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah desanya sendiri," ucap AKBP Satya.
"Dengan pencegahan dan penanggulangan, maka dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan pre-emtif, preventif dan represif dibawah binaan Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran Polresta Banda Aceh.
Kemudian, kesuksesan pelaksanaan program kampung bebas narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik unsur pemerintah ataupun semua elemen masyarakat penggiat anti narkoba," tambahnya.
Dikatakannya, sejak dibentuk program kampung bebas narkoba yang dicanangkan Polresta Banda Aceh delapan bulan yang lalu, saat ini sudah menunjukkan hasil yang baik.
"Hal itu di antaranya ditandai dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, keluarga dari penyalahguna narkoba yang melaporkan anggota keluarganya ke Satgas kampung bebas narkoba untuk dilakukan rehabilitasi/pengobatan dan pembinaan," sebut mantan Kapolres Langsa ini.
Selain itu, lahirnya kesadaran masyarakat yang memberikan informasi-informasi peredaran gelap narkoba di desanya, baik melalui pengaduan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh maupun disampaikan melalui satgas KBN.
Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Barang Bukti 426 Gram Sabu Disita
Kami ucapkan terima kasih kepada warga masyarakat KBN Lampulo dan penggiat anti narkoba yang telah berperan aktif memberikan informasi peredaran gelap narkoba di lingkungannya," kata AKBP Satya.
Pada tahun ini, sudah ada penindakan empat pelaku peredaran narkotika jenis ganja di desa Lampulo yang diawali dari laporan pengaduan masyarakat, baik melalui pengaduan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh maupun disampaikan melalui satgas KBN.
"Program penanggulangan narkoba yang baik ini, tentunya harus terus dikembangkan dan ditingkatkan lagi.
Jajaran Polresta Banda Aceh siap melaksanakan program asta cita presiden dalam penanggulangan narkoba, dengan membentuk kampung bebas narkoba lainnya di kecamatan-kecamatan wilayah hukum Polresta Banda Aceh guna menyelamatkan generasi muda Indonesia menuju Indonesia emas 2045," pungkasnya.
Sementara Keuchik Lampulo, Alta Zaini mengatakan, pihaknya juga tidak berhenti di saat itu saja pasca-launching kampung bebas narkoba, harus ada aksi dan reaksi sehingga saat ini ada kelanjutannya.
"Khusus untuk kegiatan yang dilakukan Satresnarkoba, kami akan terus membantu agar apa yang diharapkan tercapai dengan baik dan lancar.
Ada lima kasus terkait narkotika di gampong Lampulo ini yang sudah ditangani oleh Satresnarkoba, dan harapan kami terus bersinergi dengan Polresta Banda Aceh dalam pengungkapan Narkoba," ucap Alta.
Dikatakannya, dengan berbagai macam tipikal masyarakat di sini, terutama Lampulo yang merupakan jalur masuknya masyarakat se-Aceh melalui laut dan masih banyak lokasi-lokasi yang harus di benahi.
"Terutama TPI lama yang mana sering ditemukan pengguna narkotika," tambahnya yang juga Ketua Umum NLPA Indonesia ini.
Selanjutnya Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen mengatakan, pemberantasan narkoba itu sangat berat, Presiden Prabowo pun telah mendeklarasikan “Darurat Narkoba” sehingga narkoba sangat dikhawatirkan jika masyarakat tidak memperdulikannya.
"Dengan pembentukan KBN di Lampulo ini sudah sangat luar biasa, setidak-tidaknya sudah mendeklarasikan bahwa di gampong ini tidak diperbolehkan beredarnya atau menggunakannya narkotika jenis apapun.
Adanya informasi yang didapatkan oleh warga harus dipublikasikan sehingga diketuai oleh masyarakat lainnya terkait dengan tidak diperbolehkan beredarnya atau menggunakannya narkoba," kata Kombes Shobarmen.
"Secara mindset, informasi, kultur dan sosial, penyampaian kepada warga terkait tidak diperbolehkan beredarnya atau menggunakannya narkoba di gampong Lampulo ini merupakan salah satu cara pencegahan.
Secara perlahan-lahan tidak diperbolehkan peredaran dan pengguna narkoba akan hilang sendirinya," pungkasnya. (*)
Baca juga: Remaja Malaysia Terlilit Utang Rp 45,5 Juta ke Rentenir demi Penuhi Keinginan Pacar, Begini Kisahnya
Baca juga: Haru! Murid SD di Palembang Tak Mau Makan Bergizi Gratis Dibagikan di Sekolah karena Teringat Ibunya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Polresta Banda Aceh Gencarkan Hal Ini,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Pemberantasan Narkoba
Program Asta Cita
Kampung Bebas Narkoba
Polresta Banda Aceh
narkoba
Gampong Lampulo
Kuta Alam
Prohaba.co
Polda Aceh Tahan Dua Tersangka Keributan di Kantor Perkim Aceh, Lima Wajib Lapor |
![]() |
---|
Stok Beras Aceh Aman hingga Akhir 2025, Sisa Persediaan 46.808 Ton |
![]() |
---|
Komisi V DPRA Sidak RSUDZA, Temukan Pelayanan Buruk, Disiplin Dokter hingga Fasilitas Rusak |
![]() |
---|
Mualem Kukuhkan Abu Paya Pasi Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Polda Aceh Amankan 7 Terduga Pelaku Premanisme di Kantor Perkim Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.