Berita Pidie Jaya

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Kembali Bekuk Tiga Pelaku Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya, kembali membekuk tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Pidie Jaya,  Sabtu (22/11/2024)

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Kecamatan Bandar Baru, Pijay memperlihatkan BB di Mapolres setempat, Sabtu (23/11/2024) 

Dijelaskan Kapolres Pijay keseluruhan BB 15,2 gram yang diamankan dari ketika pelaku tersebut kini telah diamankan di Mapolres bersama ketiga pelaku. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

PROHABA.CO, MEUREUDU -  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya, kembali membekuk tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Pidie Jaya,  Sabtu (22/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB. 

Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial TG (25), AM (27), dan NA (39), kini ditangkap dan diamankan di Mapolres Pidie Jaya.

Dari ketiga pelaku itu turut diamankan Barang Bukti (BB) 15,2 gram. 

Ketiga pelaku penyelahgunaan barang haram berupa sabu-sabu yang berhasil dibekuk itu masing-masing, TG (25) dengan Barang Bukti (BB) 1,28 gram,  AM (27),M dengan BB 1,26 gram dan NA (39) dengan BB 12,66 gram.

"Ketiga pelaku ini merupakan warga Kecamatan Bandar Baru, Pijay," sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH yang turut didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SSos dikutip Serambinews.com, Sabtu (23/11/2024).

Dijelaskan Kapolres Pijay keseluruhan BB 15,2 gram yang diamankan dari ketika pelaku tersebut kini telah diamankan di Mapolres bersama ketiga pelaku. 

Baca juga: Mahasiswi Aceh Besar Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Sabu di Bandara SIM

Baca juga: Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging di Pidie Jaya ke Jaksa

Pembekukan para pelaku penyalahgunaan barang haram ini merupakan wujud dan komitmen Polri dalam menindaklanjuti sinergitas dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.  

Adapun BB itu siap edar itu dikemas dalam plastik bening.

Artinya, seluruh BB ini sebagai indikasi kuat atas aktivitas para pelaku untuk mendistribusikan barang haram dimaksud kepada konsumen atau penghisap. 

Dijelaskan juga, pembekukan ketiga pelaku itu berdasarkan hasil informasi masyarakat terhadap kegiatan transaksi barang haram kawasan Paru, Pijay.

Karenanya pengaduan warga ini langsung ditindaklanjuti. 

Dijelaskan Ahmad Faisal Pasaribu, Ihwal penangkapan ketiga pelaku ini bahwa pembekukan pelaku pertama TG di TKP dan 'bernyanyi' BB 1,28 Gram di simpan di tempat tidur.

Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga terungkap dua pelaku lain M dan NA dan mengamankan BB masing-masing 1,28 gram dan 1,16 garam. 

"Ini menjadi komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat hingga ke akar-akarnya," ungkapnya. (*)

Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pemuda Aceh Utara Bersama 16 Paket Sabu Siap Edar

Baca juga: Polres Pidie Jaya Bekuk Dua Pelaku Judi Online di Lokasi Terpisah

Baca juga: 124 Negara di Dunia Wajib Tangkap Netanyahu dan Gallant, Berstatus Penjahat Perang

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Pidie Jaya Kembali Bekuk Tiga Pelaku Narkoba, Ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved