OTT KPK

OTT KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Uang Rp 7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) KPK, di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (24/11/2024). 

Mereka diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Lion Air. 

Saat itu, banyak simpatisan Rohidin yang menunggu di depan Mapolresta Bengkulu.

Oleh sebab itu, KPK dan Polresta Bengkulu berupaya mengecoh pendukung Rohidin Mersyah.

Rohidin Mersyah diduga terpaksa mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.

Selanjutnya, Rohidin Mersyah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan.

Ia tiba Gedung KPK pada Minggu (24/11/2024), sekira 14.32 WIB. 

Gubernur Bengkulu itu, tampak mengenakan pakaian lengan panjang dan bertopi warna putih, serta memakai masker.

 

Baca juga: KPK Pastikan Undang Kaesang dan Bobby untuk Klarifikasi soal Jet Pribadi, Ini Kata Nawawi Pomolango

Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Disdik Bogor, Raup Keuntungan Rp 700 Juta

Baca juga: Posisi Terakhir Harun Masiku Terungkap, 4 Tahun Buronan KPK Ternyata Jadi Marbot Masjid di Malaysia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT KPK di Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 7 Miliar, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka dan Ditahan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved