Proposal Investasi dari Apple

Pemerintah RI Resmi Tolak Rp 1,5 Triliun dari Apple untuk Cabut Blokir iPhone 16, Ini Alasannya

Pemerintah RI melalui Kemenperin menolak proposal investasi dari Apple senilai 100 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,59 triliun.

Editor: Jamaluddin
APPLE
Sisi depan Apple Store The Exchange TRX di Kuala Lumpur, Malaysia, yang terhubung dengan atrium utama mal The Exchange TRX. 

Ini membuat Apple memilih jalur investasi untuk mendapatkan sertifikat Tingat Komponen Daam Negeri (TKDN) sebagai syarat pemasaran produk Apple di Tanah Air. 

Salah satunya dengan mengadakan program Apple Developer Academy untuk mengembangkan talenta developer di Tanah Air. 

Pilihan Apple itu berbeda dengan beberapa pemain utama seperti Samsung hingga Oppo. 

Mereka memilih membangun pabrik sendiri di Tanah Air. 

Samsung dan Oppo juga membangun toko ritel resmi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Sementara Apple belum memiliki pabrik atau toko resmi di Indonesia, setidaknya hingga saat ini. 

iPhone yang selama ini beredar di Tanah Air merupakan produk impor.

Ketiga, Kemenperin menilai bahwa tawaran investasi Apple juga belum memberikan nilai tambah serta penerimaan negara. 

Keempat, investasi Apple juga dinilai belum adil dalam hal penciptaan lapangan kerja di Indonesia. 

"Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet (alias) belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," ujar Agus di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (26/11/2024). 

Meski tak diungkap, Kemenperin menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan perhitungan angka yang dinilai berkeadilan bagi Apple dan Indonesia. 

Hal ini mengingat keuntungan yang didapat dari penjualan produk perusahaan yang bermarkas Cupertino, California, AS tersebut cukup besar di pasar domestik. 

Menurut Kemenperin, nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp 30 triliun. 

Angka ini masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia. 

Kemenperin panggil Apple untuk negosiasi 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved