Luar Negeri

Presiden Korsel Umumkan Darurat Militer Resmi Dicabut Usai Ditolak Parlemen, Cuma Berlaku 5 Jam

Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol mengumumkan pencabutan status darurat militer di negaranya pada Rabu (4/12/2024) pukul 4.20 waktu ...

Editor: Muliadi Gani
X/Twitter
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengatakan pada konferensi pers pada 7 November, bahwa adanya kemungkinan pihaknya mengirimkan senjata ke Ukraina. Presiden Korsel resmi mencabut status darurat militer usai ditolak oleh parlemen. 

Yoon Terancam Dimakzulkan

Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, mengungkapkan bakal mencabut darurat militer dan pasukan akan ditarik dari operasi.

Adapun pengumuman darurat militer olehnya hanya berlaku beberapa jam saja karena pernyataan mengejutkannya itu ditolak oleh parlemen.

"Beberapa saat yang lalu, ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut keadaan darurat, dan kami telah menarik militer yang dikerahkan untuk operasi darurat militer," ujar Yoon dalam pidatonya, Rabu (4/12/2024), dikutip dari Reuters.

"Kami akan menerima permintaan Majelis Nasional dan mencabut darurat militer lewat rapat kabinet," sambungnya.

Seluruh kursi yaitu 190 kursi DPR Korsel menolak darurat militer yang diumumkan oleh Yoon tersebut.

Mendengar pidato Yoon, masyarakat yang berunjuk rasa di luar parlemen Majelis Nasional berteriak dan bertepuk tangan atas keputusan tersebut.

"Kami menang!" teriak pengunjuk rasa diikuti pemukulan gendang.

Usai pengumuman pencabutan tersebut, kepala partai oposisi, Cho Kuk, menemui para pengunjuk rasa di luar parlemen dan menyampaikan akan mengumpulkan suara dari partai-partai lain untuk memakzulkan Yoon sebagai Presiden Korsel.

"Ini belum berakhir. Dia membuat seorang terkejut," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Cabut Darurat Militer, Cuma Berlaku 5 Jam usai Ditolak Parlemen, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved