Berita Kriminal

Kejam! 2 Pria di Jombang Racuni Balita 3 Tahun hingga Tewas, Masukkan Racun Tikus ke Botol Susu

Polisi berhasil menguak kasus penganiayaan yang berujung meninggal seorang terhadap balita berusia 3,5 tahun, asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten ...

Editor: Muliadi Gani
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
Dua pelaku pembunuhan balita berusia 3,5 tahun asal Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, Jumat (13/12/2024). 

"Sehingga, dua orang pelaku ini punya dasar yang sama yakni dendam terhadap ucapan.

Dan juga, pelaku utama sendiri ketika bertengkar dengan ibu korban selalu mengancam akan membunuh anak tersebut," tukasnya.

Kini, JP dan AZ harus mendekam di jeruji besi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Dua terduga pelaku ini kami jerat dengan pasal perlindungan anak pasal 338.

Pelaku dapat dihukum hukuman mati, seumur hidup, maupun paling lama 20 tahun penjara. Karena kami masukkan pasal pembunuhan berencana juga," pungkasnya.

Sebelumnya, balita di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berusia 3,5 tahun tewas diduga karena dianiaya.

Jasad balita malang tersebut berada di Ruang Paviliun Kenanga Instalasi Kedokteran Forensik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.

Diketahui, TA, balita asal Kecamatan Mojoagung, Jombang, yang belum genap berusia 4 tahun itu, meninggal dunia diduga karena dianiaya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, penganiayaan terjadi di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang pada Rabu (11/12/2024).

Setelah menerima penganiayaan, korban sempat dibawa ke RSU PKU Muhamadiyah Mojoagung, Jombang, untuk mendapatkan perawatan pertama.

Namun, karena diduga kondisi korban tidak kunjung membaik, korban lalu dirujuk ke RSI Sakinah Mojokerto.

Di rumah sakit inilah, korban meninggal dunia.

Mengkonfirmasi peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menyebut informasi tersebut benar adanya.

Pihaknya kini masih melakukan proses pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum korban dari RSUD Jombang.

"Benar, kami masih melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum korban," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).

Baca juga: 2 Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri Dihabisi Temannya Sendiri dengan Racun Potas

Baca juga: Menguak Misteri Kematian Gadis Jepara di Bengkel Semarang, Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: Penganiayaan Balita di Daycare Kota Medan Terekam CCTV, Pengasuh Sudah Dipecat

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sadisnya 2 Pria di Jombang Tiap Malam Masukkan Racun Tikus ke Botol Susu Balita 3 Tahun hingga Tewas, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved