Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Periksa Senpi Personel, 49 Pucuk Senjata Api Ditarik untuk Digudangkan

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan oleh personel

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa saat memimpin pemeriksaan senjata api dinas dan amunisi yang digunakan personel di halaman Mapolresta, Senin (23/12/2024). 

Wakapolresta Banda Aceh itu menjelaskan, pemeriksaan tersebut meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik.

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan oleh personel kepolisian. 

Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakasa di halaman Mapolresta.

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan oleh personel di halaman mapolresta setempat, Senin (23/12/2024).

Ratusan personel terdiri atas perwira dan bintara yang menggunakan senjata api genggam, menjalani pemeriksaan.

Dari hasil tersebut, sebanyak 49 pucuk senpi dinyatakan harus ditarik dan digudangkan.

Dikatakannya, pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Wakapolresta Banda Aceh itu menjelaskan, pemeriksaan tersebut meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik.

“Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api,” katanya.

Baca juga: Sempat Bertahan di Dalam Ruko, Polisi Tangkap Tiga Perampok Bersenjata Usai Terjatuh dari Atap

Baca juga: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku, Segini Harta Kekayaan Sekjen PDIP

“Sementara itu, pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” ujar AKBP Satya “Namun, sebagian personel sedang dalam pengurusan administrasi perpanjangan pinjam pakai senjata api dikarenakan Biro Psikologi Polda Aceh beberapa hari yang lalu, baru saja mengeluarkan pengumuman hasil kelulusan ujian yang diikutsertakan para pemegang senpi,” tambahnya.

Pemeriksaan ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polresta Banda Aceh, tetapi juga di seluruh jajaran Polda hingga ke tingkat Polsek di Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian serta memastikan keamanan dalam penggunaannya.

Terkait 49 senjata api yang ditarik dan digudangkan, Wakapolresta menjelaskan, jika dalam waktu dekat ini telah menyelesaikan administrasi dan dibuktikan dengan hasil kelulusan dari Biro Psikologi Polda Aceh, maka akan dikembalikan lagi kepada personel tersebut.

“Langkah dalam pemeriksaan ini diambil guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, serta untuk memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personel,” tegas AKBP Satya.

Dalam pemeriksaan senjata api ini, Wakapolresta Banda Aceh didampingi Kabag Logistik, Kompol Irwan, Kasi Propam, Iptu Adi Suriyono, dan Kasiwas Iptu Zulfikar. (*)

Baca juga: Warga Kedungombo Wonogiri Gerebek Perangkat Desa, Ketahuan Mesum dengan Tetangga di Rumah Kosong

Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Maling dan Penadah Barang Curian, 7 Orang Diamankan 

Baca juga: Polresta Banda Aceh Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor, 22 Sepeda Motor Diamankan

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved