Berita Kriminal
Oknum Polisi Diduga Aniaya Seorang Wanita, Korban Dipukul, Dijambak hingga Alami Kekerasan Fisik
Seorang oknum polisi berinisial Bripda AA, yang bertugas di Biddokes Polda Jabar ditahan atas laporan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap
PROHABA.CO, BANDUNG - Seorang oknum polisi berinisial Bripda AA, yang bertugas di Biddokes Polda Jabar ditahan atas laporan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial PLP.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA, anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar, terungkap lewat unggahan di akun Instagram dan media sosial oleh korban PLP.
Bripda AA ditahan sejak Selasa (24/12/2024) untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sedang berlangsung.
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024.
"PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024," kata Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya, Rabu (25/12/2024).
Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik.
Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.
Baca juga: Seorang Pejabat di Sumut Diculik dan Dianiaya, 3 Pelaku Ditangkap
Baca juga: Viral Oknum Polisi Ancam Tembak Karyawan Toko di Tebing Tinggi
Kombes Adiwijaya menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar.
"Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri.
Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku," ujarnya.
Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas.
Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.
Saat ini Bripda AA telah dilakukan penahanan oleh Bidang Propam Polda Jabar.
Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Kombes Adiwijaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan, antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, pengumpulan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, pelaksanaan sidang etik, dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.
Kombes Adiwijaya memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.
Baca juga: Nasib Oknum Polisi Brigadir AK Terancam Hukuman Mati di Kasus Pencurian serta Pembunuhan
Baca juga: Oknum Polisi di Bogor Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas, Hantam Kepala Korban Pakai Tabung Gas
Baca juga: Oknum Polisi Tertangkap Kamera Terima Uang dari Pengendara Sepmor, Begini Kata Pengamat Transportasi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita Ditahan, Korban Dipukul, Dijambak hingga Alami Luka Fisik,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Cekcok Tengah Malam Berujung Maut, Pria Tewas Ditikam Pemilik Kos di Bone |
![]() |
---|
Kakak Adik Meninggal dalam Perkelahian di Kintamani, Satu Orang Kritis, Tiga Pelaku Diamankan |
![]() |
---|
Nekat Bobol Brankas Kantor, Karyawan di Karanganyar Habiskan Rp57 Juta untuk Judol dan Liburan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.