Berita Pidie

Gadis yang Diduga Korban Rudapaksa di Malaysia Ternyata Bukan Warga Pidie

Gadis berinisial P (17), yang diduga dirudapaksa secara bergilir oleh sejumlah pelaku di Malaysia, Selasa (24/12/2024), ternyata bukan warga Kabupaten

Editor: Muliadi Gani
Tangkap layar video
Gadis berusia 17 tahun berinisial (PAF) asal Kabupaten Pidie, diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficing) dan pemerkosaan di Malaysia. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI - Gadis berinisial P (17), yang diduga dirudapaksa secara bergilir oleh sejumlah pelaku di Malaysia, Selasa (24/12/2024), ternyata bukan warga Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. 

Hasil itu terungkap setelah Satuan Reskrim Polres Pidie melakukan pengecekan ke Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti, Pidie yang sebelumnya disebut-sebut sebagai kampong halaman korban.

Untuk diketahui, awalnya gadis P yang diduga diperkosa di salah satu hotel di Malaysia, mengaku sebagai warga Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

Pengakuan itu disa ampaikan dalam video yang beredar luas di media sosial ata medsos saat ditanyakan warga Aceh yang tinggal di Malaysia.

“Satuan Reskrim Polres Pidie telah melaksanakan penyelidikan terhadap beredarnya video di medsos. 

Diduga gadis menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Malaysia,” kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar MH, kepada Prohaba.co, Sabtu (28/12/2024)

Baca juga: Gadis Aceh Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang dan Dirudapaksa di Malaysia

Dikatakan, penyelidikan itu dilakukan, Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar dan Kanit Idik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie.

Pihaknya telah mewawancarai langsung bibi korban dan perangkat Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti.

Menurut Dedy, perangkat gampong yang dimintai keterangan oleh polisi adalah Pj Keuchik Gampong Perlak Baroh Tgk Aiyub (48), yang juga ASN asal Gampong Pulo Drien, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

Selain itu, polisi ikut meminta keterangan KA (52), bibi dari gadis P di Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti.

Kasat Reskim Polres Pidie mengatakan, berdasarkan keterangan Tgk Aiyub, gadis P tidak tercatat sebagai warga Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti, Pidie.

Gadis itu justru tercatat sebagai warga Gampong Meunasah Intan, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Baca juga: Viral Pengamen di Bandung Paksa Minta Uang hingga Pecahkan Kaca Mobil, Pelaku Ditangkap Polisi

 “Jadi, aparatur gampong menerangkan bahwa korban hanya sesekali pulang ke rumah bibinya yang berada di Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan KA, korban pernah tinggal bersama dengannya sejak gadis P mengenyam pendidikan kelas 1 hingga 2 SD di Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved