Berita Pidie

Gadis yang Diduga Korban Rudapaksa di Malaysia Ternyata Bukan Warga Pidie

Gadis berinisial P (17), yang diduga dirudapaksa secara bergilir oleh sejumlah pelaku di Malaysia, Selasa (24/12/2024), ternyata bukan warga Kabupaten

Editor: Muliadi Gani
Tangkap layar video
Gadis berusia 17 tahun berinisial (PAF) asal Kabupaten Pidie, diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficing) dan pemerkosaan di Malaysia. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Pidie, selanjutnya gadis P tinggal bersama makciknya, adik ayah kandung gadis P berinisial Nur di Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, sekitar tahun 2016.

“Selama tinggal di rumah makciknya di Simpang Ulim, korban hanya sesekali pulang ke rumah bibinya di Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti, Pidie.

Korban terakhir pulang ke rumah bibinya sekitar Agustus 2024.

Saat itu, korban sempat menginap di rumah bibinya sekitar satu minggu,” jelasnya. 

Selanjutnya, kata AKP Dedy, gadis P pergi dari rumah bibiknya di Gampong Perlak Baroh, tanpa memberitahukan kepada bibinya.

“Hingga saat ini bibinya tersebut tidak mengetahui lagi keberadaan korban, termasuk tentang beredarnya video, bibi korban pun tidak tahui,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Jadi Korban TPPO, Gadis di Cianjur Dijual ke Warga Arab Tewas Diduga Overdosis, 1 Pria Diringkus

Baca juga: Polda Aceh Tangkap Dua Pelaku TPPO yang Jual Orang Aceh ke Laos, Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi

Baca juga: Sakit Hati Diejek Anak Haram, Pemuda di Asahan Bunuh Temannya Pakai Kayu Broti

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved