Berita Bireuen

Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor Camat Peusangan, Sidik Dugaan Korupsi Studi Banding

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan Kantor Camat Peusangan di Matangglumpang Dua,

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Senin (6/1/2025), menggeledah Kantor Camat Peusangan di Matangglumpang Dua. 

Kajari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Wendi Yuhfrizal SH, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan perkara ini. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

PROHABA.CO, BIREUEN -  Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan Kantor Camat Peusangan di Matangglumpang Dua, Kabupaten Bireuen, pada Senin (6/1/2025).

Penggeledahan itu sehubungan penetapan Camat Peusangan Bireuen berinisial TM sebagai tersangka korupsi dalam studi banding ke Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo, Jawa Timur atau Jatim beberapa waktu lalu. 

Selain itu, juga dalam kegiatan studi banding ke Desa Penglipuran Provinsi Bali, beberapa waktu lalu. 

Kajari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Wendi Yuhfrizal SH, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan perkara ini. 

Seperti diketahui, studi banding itu dilaksanakan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen tahun 2024.

Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Bireuen kata Kasi Intelijen, tim  menemukan beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca juga: Kejari Bireuen Tahan Ketua BKAD Jeunieb Terkait Kasus Korupsi Dana SPP Mandiri Pedesaan

Baca juga: Tahun 2025, Ambisi Besar Cristiano Ronaldo Bersama Al Nassr

Adapun pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 1/PenPid.B-GLD/2025/PN.Bir tanggal 02 Januari 2025 dalam dugaan tindak pidana korupsi perkara ini. 

Tepatnya penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan dengan anggaran per desa Rp 17.800.000. 

Dikalikan 63 desa, sehingga anggaran dalam program ini Rp 1.121.400.000 untuk anggaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dibayarkan oleh gampong binaan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Bireuen, Selasa (31/12/2024)  menahan TM selaku Camat Peusangan Bireuen terkait dugaan perbuatan melanggar hukum dan indikasi kerugian negara pada kegiatan  studi banding beberapa waktu lalu ke Jawa Timur dan Bali.

Sebelumnya, dalam perkara ini Kejari Bireuen juga telah menahan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan berinisial S terkait. (*)

Baca juga: Kejari Bireuen Tahan Camat Peusangan Terkait Kasus Studi Banding ke Jawa Timur

Baca juga: Kejari Bireuen Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa, 2 Mantan Pj Keuchik, Bendahara dan 2 Direktur BUMG

Baca juga: Lima Rumah di Terbakar di Aceh Selatan, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejari Bireuen Geledah Kantor Camat Peusangan, Sidik Dugaan Korupsi Studi Banding ke Jatim dan Bali, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved