Berita Aceh Barat
Leher Warga Aceh Barat Ditebas Pakai Parang, Pelaku Ditangkap, Harus Dijahit 28 Kali
Syafruddin (43), warga Dusun Mushalla, Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, mengalami luka serius pada leher setelah
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, Rabu (15/1/2025) menjelaskan bahwa setelah pembacokan itu terjadi, tersangka pelaku sempat melarikan diri ke arah hutan.
PROHABA.CO, MEULABOH - Syafruddin (43), warga Dusun Mushalla, Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, mengalami luka serius pada leher setelah ditebas dengan parang oleh tetangganya gara-gara sengketa batas tanah.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Pante Ceureumen-Kila, Dusun Mushalla, Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Peristiwa berdarah itu bermula ketika Syafruddin pergi ke lahan miliknya yang tidak jauh dari rumahnya.
Setiba di lokasi, ia melihat TH (54) bersama istrinya sedang membersihkan lahan tersebut menggunakan parang.
Lantas Syafruddin menegur dan memberi tahu TH bahwa lahan yang sedang dibersihkan itu merupakan miliknya dan sudah melampaui batas tanah kebun TH.
Namun, TH membantah klaim tersebut, sehingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Tak lama setelah perdebatan, TH mendekati Syafruddin dan mengayunkan parang ke arahnya.
Parang tersebut tepat mengarah ke leher korban dan menyebabkan luka serius, lukanya sampai ke tenggorokan korban.
Baca juga: Sadis, Seorang Pemuda Mengamuk di Langsa, Kakek Tewas Ditebas Parang dan 3 Luka-Luka
Baca juga: Berawal Cekcok Soal Warisan, Pria di Bulukumba Tewas Ditebas Ipar Usai Shalat Subuh
Syafruddin berteriak minta tolong.
Beruntung, ada saksi yang mendengar teriakannya dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk mendapatkan perawatan.
Korban menderita luka parah dan harus mendapat 28 jahitan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, Rabu (15/1/2025) menjelaskan bahwa setelah pembacokan itu terjadi, tersangka pelaku sempat melarikan diri ke arah hutan.
Namun, petugas Polres Aceh Barat berhasil menangkapnya dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pelaku TH berhasil kami amankan pada hari Rabu, pukul 00.30 WIB, di rumah abang kandungnya di Kecamatan Kaway XVI,” ujar AKBP Andi Kirana.
Aceh Barat
sengketa lahan
sengketa batas tanah
Ditebas
parang
pelaku
korban
Kecamatan Pante Ceureumen
Prohaba.co
| Oknum Anggota DPRA Dieksekusi, Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Anak |
|
|---|
| Polda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Wartawan Abdya Profesional, Dek Gam Apresiasi Langkah Cepat |
|
|---|
| Gajah Liar Rusak Kebun Sawit dan Tanaman Pangan Sekolah di Aceh Barat |
|
|---|
| BSI dan Baitul Mal Salurkan THR untuk 400 Yatim serta Kaum Dhuafa di Aceh Barat |
|
|---|
| Dua Pemuda Meukek Aceh Selatan Ditangkap di Abdya, Simpan Ganja 50 Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polisi-memperlihatkan-tersangka-pelaku-pembacokan-warga-Pante-Ceureumen.jpg)