Berita Aceh Barat
Leher Warga Aceh Barat Ditebas Pakai Parang, Pelaku Ditangkap, Harus Dijahit 28 Kali
Syafruddin (43), warga Dusun Mushalla, Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, mengalami luka serius pada leher setelah
Saat ini, tersangka TH sudah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHPidana yang ancaman pidana penjaranya paling lama lima tahun.
Pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini, sedangkan masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayah tersebut.
Apalagi antara petani atau pekebun yang memiliki lahan saling berdekatan. (*)
Baca juga: Pria di Nagan Raya Bacok Tetangga hingga Kritis, Pelaku Sempat Duluan Kejar Anak Korban
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor di Aceh Barat
Baca juga: Korban Penipuan Umrah di Aceh Barat Minta DP Dikembalikan, Sudah 2 Tahun Lebih Tak Diberangkatkan
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Aceh Barat
sengketa lahan
sengketa batas tanah
Ditebas
parang
pelaku
korban
Kecamatan Pante Ceureumen
Prohaba.co
| Sat Resnarkoba Polres Abdya Ungkap Lima Kasus Narkoba Sejak Maret, Jaringan Diduga Terorganisir |
|
|---|
| Lansia Ditemukan Meninggal di Pantai Suak Ribee, Diduga Tenggelam Saat Mandi |
|
|---|
| Polres Abdya Cek Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Babahrot, Belum Ditemukan Bukti |
|
|---|
| Tujuh Keuchik Diberhentikan, Rp10,7 M Dana Desa di Aceh Barat Bermasalah |
|
|---|
| Bocah 10 Tahun Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Batu Putih Meulaboh Ditemukan Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polisi-memperlihatkan-tersangka-pelaku-pembacokan-warga-Pante-Ceureumen.jpg)