Kamis, 23 April 2026

Berita Aceh Barat

Leher Warga Aceh Barat Ditebas Pakai Parang, Pelaku Ditangkap, Harus Dijahit 28 Kali

Syafruddin (43), warga Dusun Mushalla, Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, mengalami luka serius pada leher setelah

Editor: Muliadi Gani
For Prohaba.co
Polisi memperlihatkan tersangka pelaku pembacokan warga Pante Ceureumen, Rabu (15/1/2025) yang telah diamankan di Mapolres Aceh Barat. Korbanya masih dirawat di rumah sakit karena luka parah pada lehernya. 

Saat ini, tersangka TH sudah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHPidana yang ancaman pidana penjaranya paling lama lima tahun.

Pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini, sedangkan masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayah tersebut.

Apalagi antara petani atau pekebun yang memiliki lahan saling berdekatan. (*)

Baca juga: Pria di Nagan Raya Bacok Tetangga hingga Kritis, Pelaku Sempat Duluan Kejar Anak Korban

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor di Aceh Barat

Baca juga: Korban Penipuan Umrah di Aceh Barat Minta DP Dikembalikan, Sudah 2 Tahun Lebih Tak Diberangkatkan

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved