Berita Aceh Barat
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor di Aceh Barat
Sat Reskrim Polres Aceh Barat berhasil menangkap dua orang pria berinisial DG (29) dan JU (30) yang diduga terlibat dalam pencurian mesin hand traktor
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
PROHABA.CO, MEULABOH - Sat Reskrim Polres Aceh Barat berhasil menangkap dua orang pria berinisial DG (29) dan JU (30) yang diduga terlibat dalam pencurian mesin hand traktor di Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Kedua terduga pelaku DG dan JU, merupakan warga Kecamatan Woyla Timur dan Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, masing-masing ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, Rabu (15/1/2025) menjelaskan, bahwa kedua pelaku ditangkap tidak sampai 24 jam setelah tim Unit Resmob Sat Reskrim menerima laporan tentang pencurian mesin hand traktor.
Terduga JU ditangkap di Gampong Kuala Bhee, Kecamatan Woyla.
Karena diduga sebagai penjual mesin hand traktor curian tersebut kepada salah seorang warga di Kecamatan Woyla Barat.
Sementara itu, terduga DG diamankan di sebuah kedai di Desa Blang Meuganda, Kecamatan Woyla Timur, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Kasus ini bermula pada Kamis, 2 Januari 2025, ketika sebuah mesin hand traktor yang disimpan di gubuk sawah di Desa Gampong Baro KB hilang.
Baca juga: Salma Salsabil Diam-diam Dilamar Dimansyah Laitupa Padahal Dijodoh-jodohkan dengan Rony Parulian
Baca juga: Seorang Remaja Asal Kecamatan Simpang Tiga Tenggelam di Sungai Saat Berburu Babi Hutan
Keuchik Gampong Baro KB, Darwis, yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut pada pukul 10.00 WIB, kemudian melaporkan kehilangan itu kepada warga setempat, Fendri (34).
Fendri selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Woyla Timur, yang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Andi Kirana menegaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.
“Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Setiap tindakan kejahatan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.
Polres Aceh Barat terus berupaya menegakkan hukum secara adil dan tegas dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka.(*)
Baca juga: Tersangka Pencuri Ditangkap 15 Jam Seusai Gasak Sepmor, Diciduk dalam Wisma
Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pencurian BTS Tower Telkomsel, 2 Warga Langsa dan 1 asal Aceh Utara
Baca juga: Polres Aceh Barat Limpahkan Tiga Tersangka Judi Online ke Jaksa
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
PN Meulaboh Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah, Publik Aceh Barat Kecewa |
![]() |
---|
Gedung SMPN 6 Meureubo Rusak Berat, Hanya Tiga Ruang Kelas Masih Layak Digunakan |
![]() |
---|
Penyedia Tempat Mesum Kabur, Kini Jadi DPO Satpol PP dan WH Aceh Barat |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Geram Namanya Dicatut untuk Modus Penipuan Minta Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.