Berita Aceh Barat

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor di Aceh Barat

Sat Reskrim Polres Aceh Barat berhasil menangkap dua orang pria berinisial DG (29) dan JU (30) yang diduga terlibat dalam pencurian mesin hand traktor

Editor: Muliadi Gani
For Prohaba.co
Warga memperlihatkan kepada polisi alat pembajak sawah Hand Traktor yang telah tidak ada lagi mesinnya akibat dicuri orang, di di Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (14/1/2025) 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

PROHABA.CO, MEULABOH - Sat Reskrim Polres Aceh Barat berhasil menangkap dua orang pria berinisial DG (29) dan JU (30) yang diduga terlibat dalam pencurian mesin hand traktor di Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Kedua terduga pelaku DG dan JU, merupakan warga Kecamatan Woyla Timur dan Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, masing-masing ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, Rabu (15/1/2025) menjelaskan, bahwa kedua pelaku ditangkap tidak sampai 24 jam setelah tim Unit Resmob Sat Reskrim menerima laporan tentang pencurian mesin hand traktor.

Terduga JU ditangkap di Gampong Kuala Bhee, Kecamatan Woyla.

Karena diduga sebagai penjual mesin hand traktor curian tersebut kepada salah seorang warga di Kecamatan Woyla Barat.

 Sementara itu, terduga DG diamankan di sebuah kedai di Desa Blang Meuganda, Kecamatan Woyla Timur, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Kamis, 2 Januari 2025, ketika sebuah mesin hand traktor yang disimpan di gubuk sawah di Desa Gampong Baro KB hilang. 

Baca juga: Salma Salsabil Diam-diam Dilamar Dimansyah Laitupa Padahal Dijodoh-jodohkan dengan Rony Parulian

Baca juga: Seorang Remaja Asal Kecamatan Simpang Tiga Tenggelam di Sungai Saat Berburu Babi Hutan

Keuchik Gampong Baro KB, Darwis, yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut pada pukul 10.00 WIB, kemudian melaporkan kehilangan itu kepada warga setempat, Fendri (34). 

Fendri selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Woyla Timur, yang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Andi Kirana menegaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.

“Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Setiap tindakan kejahatan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.

Polres Aceh Barat terus berupaya menegakkan hukum secara adil dan tegas dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka.(*)

Baca juga: Tersangka Pencuri Ditangkap 15 Jam Seusai Gasak Sepmor, Diciduk dalam Wisma

Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pencurian BTS Tower Telkomsel, 2 Warga Langsa dan 1 asal Aceh Utara

Baca juga: Polres Aceh Barat Limpahkan Tiga Tersangka Judi Online ke Jaksa

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved