Berita Bireuen
Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pencurian BTS Tower Telkomsel, 2 Warga Langsa dan 1 asal Aceh Utara
Aparat penegak hukum Polres Bireuen menangkap tiga pelaku pencurian modul Basebaban BTS Tower Telkomsel di Paya Meuneng, Peusangan, Bireuen,
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN – Aparat penegak hukum Polres Bireuen menangkap tiga pelaku pencurian modul Basebaban BTS Tower Telkomsel di Paya Meuneng, Peusangan, Bireuen, pada Sabtu (28/12/2024).
Dua pelaku warga Langsa dan satu asal Aceh Utara. Ketiganya berinisial CA (36), MR (30) dan FA (30).
CA (36) pekerjaan sopir beralamat di Desa Selasa, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
MR (30) pekerjaan wiraswasta beralamat di Desa Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Terakhir, FA (30) pekerjaan wiraswasta beralamat di Desa Meunasah Nibong, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah STrK SIK MSi didampingi Kasi Humas Iptu Marzuki dikutip Serambinews.com, Minggu (29/12/2024) mengatakan, hasil pemeriksaan sementara mengakui perbuatannya dan mereka pelaku pencurian sebagaimana laporan ke SPKT Polres Bireuen.
Baca juga: Pelaku Pencurian di Uteun Bunta Peusangan Bireuen Ditangkap, Begini Kronologinya
Baca juga: Korban Pembacokan di Nagan Raya Habiskan Rp 100 Juta untuk Berobat, Tak Ditanggung BPJS
Kasat Reskrim menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara tiga orang pelaku setelah diinterogasi mengakui mereka telah melakukan pencurian Modul Baseband BTS Tower Telkomsel di Desa Paya Meuneng Kecamatan Peusangan, Bireuen.
Pelaku berinisial CA bersama MR adalah yang mencongkel barang yang akan dicuri dengan menggunakan obeng dan memotong kabel menggunakan tang.
Mereka berhasil mengambil satu unit Modul Baseband BTS Tower Telkomsel.
Kedua pelaku juga menjelaskan, pada saat melakukan aksi di Bireuen mereka mengendarai sepmor merk Yamaha Aerox warna hitam milik orang lain warga lainnya penduduk salah satu desa di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Seorang pelaku lainnya mengakui, setelah melakukan aksi akan menyimpan hasil curian Modul Baseband BTS Tower Telkomsel tersebut di rumahnya.
Barang hasil curian tersebut dikirim kepada orang lainnya ke luar Aceh.
Kasat Reskrim menambahkan, tim Opsnal Polres Bireuen terus melakukan pengembangan dan mencari para tersangka lainnya.(*)
Baca juga: Begini Detik-Detik Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan Korsel, Korban Tewas Jadi 85 Orang
Baca juga: Warga Pidie Gagalkan Pencurian 7 Kerbau Pakai Mobil, Pelaku Kabur
Baca juga: Terdakwa Pembunuh Mahasiswi Ummah di Bireuen Divonis Mati, Korban Dicekik di Tempat Tidur
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Bireuen Tangkap Dua Warga Langsa dan Satu asal Aceh Utara, Ini Pengakuannya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pencurian
modul Basebaban BTS Tower Telkomsel
Polres Bireuen
BTS Tower Telkomsel
Langsa
Aceh Utara
Bireuen
Prohaba.co
Prohaba
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Perkara Pencucian Uang |
![]() |
---|
Kekeringan Meluas, Waled Nu Ajak Warga Bireuen Laksanakan Shalat Istisqa |
![]() |
---|
Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Laos |
![]() |
---|
Gampong Samuti Rayeuk Gandapura Dipimpin Mantan Anggota DPRK Bireuen |
![]() |
---|
JPU Kejari Bireuen Tuntut 2 Terdakwa TPPO 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.