Berita Langsa
Polisi Tangkap Seorang Pria di Langsa karena Nekat Gasak Material Rumah Milik Warga
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa menangkap seorang pria berinisial DS (34) warga Dusun Nelayan, Gampong Sungai Pauh Pusaka,
Laporan Zubir Langsa
PROHABA.CO, LANGSA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa menangkap seorang pria berinisial DS (34) warga Dusun Nelayan, Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Pria itu diketahui menggasak sejumlah material rumah milik warga setempat dengan nilai Rp 40 juta.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi SH MH, Rabu (22/1/2025), menyebutkan, akibat perbuatannya itu tersangka DS telah diamankan di Mapolsek setempat.
Iptu Hufiza menjelaskan, sebelumnya pihak Kepolisian menerima laporan korban Nyak Buloen tanggal 14 Januari 2025, bahwa sejumlah barang material di rumahnya di Gampong Sungai Pauh Pusaka telah digasak maling.
Baca juga: Dalam Semalam, Maling Satroni Lima Rumah, Gasak Sepmor dan 3 Ponsel
Baca juga: Ria Ricis Ungkap Alasan Terima Akting sebagai Jin Perempuan
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak kaca jendela dan menggasak 2 unit meteran listrik, 5 buah kusen, 40 lembar seng, 30 batang kayu ring seng telah hilang, total kerugian dialami korban sekitar Rp 40 juta.
"Kita menerima laporan dari korban pada hari kejadian, pelaku datang ke rumah korban yang sedang kosong dan membawa kabur material-material itu," sebutnya.
Berbekal informasi yang didapatkan, sambung Iptu Hufiza, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya, Selasa (21/1/2025) pukul 10.30 WIB.
"Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Langsa Barat sebagai bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Maling dan Penadah Barang Curian, 7 Orang Diamankan
Baca juga: Rumah Komisioner KIP Pidie Dibongkar Maling saat Siang Bolong,Aksi Pelaku Terekam CCTV dan Ditangkap
Baca juga: Bea Cukai Langsa Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Viral di Medsos, Dua Begal Terjadi di Jalan Uyok Langsa Timur |
![]() |
---|
Polres Langsa Serahkan 7 Tersangka dan 27,8 Kg Kokain ke Kejari Langsa |
![]() |
---|
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.