Berita Aceh Selatan
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dari tangan pelaku, tim Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,75 gram, dan barang bukti lainya
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika di Kecamatan Kluet Utara.
Laporan Taufik Zass l Aceh Selatan
PROHABA.CO, TAPAKTUAN - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (SatResnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita yang merupakan Program Presiden Prabowo.
Salah satunya pemberantasan peredaran narkotika, dan saat ini tim berhasil menangkap dan mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah MD (46) seorang petani yang merupakan residivis kasus serupa, dan RT (44), seorang sopir.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.
Dari tangan pelaku, tim Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,75 gram, dan barang bukti lainya berupa 2 unit Handphone Nokia warna hitam dan satu unit Sepeda motor.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika di Kecamatan Kluet Utara.
Setelah menerima informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Baca juga: Miliki 9,14 Gram Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Lhokseumawe Ditangkap Polisi
Baca juga: Menikah Bukan Lagi Prioritas, Ria Ricis Enggak Butuh Suami Kalau Cuma Tambah Beban
Saat menuju ke lokasi keberadaan pelaku, pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekira pukul 23.30 wib, tim mendapati kedua pelaku sedang melintas di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pasie Raja.
"Kemudian tim memberhentikan pelaku, namun pelaku berusaha melarikan diri, lalu oleh tim dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan," ujar Narsyah dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (22/01/2025).
Ia juga menjelaskan, saat dilakukan pengejaran, salah satu pelaku sempat membuang sesuatu, namun petugas sigap berhasil memberhentikan dan mendapatkan sesuatu yang dibuang oleh pelaku yang ternyata Narkotika jenis sabu.
"Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka.
Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Warga Gampong Jambo Dalem Aceh Selatan Batalkan Izin Survei Tambang Bijih Besi |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Tambang Ilegal di Samadua ke Jaksa |
![]() |
---|
Koramil Tapaktuan Sigap Tangani Longsoran Batu Tutupi Jalan Tapaktuan–Subulussalam |
![]() |
---|
Dituding tak Ditangani Dokter,Puskesmas Meukek Klarifikasi Keterlambatan Penanganan Pasien Meninggal |
![]() |
---|
Truk Tronton Pengangkut Semen Terguling di Gunung Tapaktuan Aceh Selatan, Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.