Berita Bireuen
Polisi Serahkan Tersangka Kekerasan Terhadap Anak Pakai Celurit ke Kejari Bireuen
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II dalam perkara tindak pidana kekerasan
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II dalam perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak atas nama tersangka AM dari Penyidik Polres Bireuen pada Jumat (24/1/2025).
KBO Reskrim, Polres Bireuen, Ipda Zulkarnaen didampingi Kanit PPA, Aipda Eka Satria SH, menyampaikan hal ini dikutip Serambinews.com, Jumat (24/1/2025).
“Tersangka berinisial AM sudah kita bawa ke Kejari Bireuen,” ujar Aipda Eka Satria.
Kejari Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal SH, yang melansir konfirmaasi Serambinews.com membenarkan JPU Kejari Bireuen telah menerima pelimpahan tahap II ini.
Wendy menceritakan kasus tersebut bermula pada 5 Mei 2024 lalu.
Saat itu korban ZA bersama rekannya yang juga masih anak-anak berinisial A sedang nonton pertandingan sepak bola di televisi pada salah satu warkop di kawasan Pante Gajah, Kecamatan Peusangan.
Baca juga: Kejari Bireuen Terima Tersangka Kasus Pencucian Uang Narkoba, Bawa Sabu 52.5 Kg dan 323.822 Ekstasi
Kemudian mereka berdua menjemput RPA yang juga bersatus anak-anak untuk sama-sama nonoton bola.
ZA bersama A dengan sepeda motor pergi menjemput RPA yang tinggal di Desa Pante Pisang, Peusangan.
Setelah menjemput RPA, kemudian ketiganya pergi ke warung kopi.
Dalam perjalanan di kawasan Pante Pisang, ketiganya melihat tersangka AM bersama dua orang lainnya mengendarai sepeda motor Vario.
Tersangka AM dan A (DPO) yang berada di sepeda motor sambil membawa sebilah celurit melintas berlawanan arah dengan mereka.
Saat itu, tersangka A (DPO) memainkan celurit ke arah jalan raya dan mencoba mendekati sepeda motor ZA, namun anak korban ZA berhasil menghindar.
Kemudian tersangka AM melemparkan celurit ke arah ZA hingga mengenai tangan korban dan terluka.
Baca juga: Omar Marmoush Resmi Gabung ke Man City, Walker Dipinjamkan ke AC Milan
Kemudian, korban ZA bersama dua rekannya langsung menuju Puskesmas Peusangan.
Polisi Tertibkan 5 Odong-Odong Tak Tak Sesuai Standar di Bireuen, Operasional Dihentikan |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil untuk Ratu Narkoba Bireuen |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Tahan Pemilik 400 Tramadol, iPhone 15 dan 115 Butir Obat Lain Disita |
![]() |
---|
Suami Tusuk Dada Istri, Ditangkap Saat Kabur, Ditemukan di Medan Sunggal |
![]() |
---|
Pedagang Sayur di Samalanga Dibacok Pria Diduga ODGJ, Korban Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.