Berita Kriminal

7 Tahun Jadi TKI di Malaysia, Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Ini BB Yang Disita

Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap kurir narkoba jenis sabu inisial AS (39) di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut,

Editor: Muliadi Gani
POLDA SUMUT
KURIR SABU DITANGKAP - Tampang AS (39) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baru pulang dari Malaysia ditangkap karena jadi kurir 2 kg sabu, dan 2 ribu butir ekstasi, Rabu (12/2/2025). Ia mengaku disuruh pria berinisial M untuk pulang ke Kecamatan Percut Sei Tuan sambil membawa narkoba.  

Hasil penyelidikan yang dilakukan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, barang haram tersebut dipesan oleh pria berinisial M.

Namun narkoba diproduksi dan dikirim dari Malaysia.

"Kita lakukan pemeriksaan dimana barang tersebut dibawa dari Malaysia dan dibuat disana.

Lalu disini dipesan oleh inisial M."

Saat ini Polisi masih mengembangkan kasus ini agar bisa menangkap pemesan berinisial M dan mengungkap jaringannya.

Terkait upah, AS mengaku belum menerima bayaran karena barang gagal diantarkan ke pemesan.

"Rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan. M ini masih kita kembangkan, mudah-mudahan bisa indentifikasi dan ditangkap.

Baca juga: Dua Harimau Berkeliaran di Perkebunan PTPN III Aceh Timur, Warga Diminta Kurangi Aktivitas

Baca juga: 4 Warga Aceh Ditangkap Terkait Selundupan 135 Kg Sabu dari Thailand Terlibat Jaringan Fredy Pratama

Baca juga: Kurir Sabu 50 Kg Dijanjikan Upah Rp 226 Juta Ditangkap di Deli Serdang 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 7 Tahun di Malaysia, TKI Asal Percut Seituan Diringkus Saat Pulang Kampung, Nyambi Jadi Kurir Sabu, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved