Kasus Narkoba
Kurir Sabu 50 Kg Dijanjikan Upah Rp 226 Juta Ditangkap di Deli Serdang
Lima kurir narkoba yang membawa 50 kilogram sabu dan 100.350 pil ekstasi ditangkap oleh polisi di Aceh dan Sumatera Utara pada Senin (16/12/2024).
PROHABA.CO, MEDAN - Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi.
Polisi juga berhasil menangkap lima orang kurir narkoba tersebut.
Lima kurir narkoba yang membawa 50 kilogram sabu dan 100.350 pil ekstasi ditangkap oleh polisi di Aceh dan Sumatera Utara pada Senin (16/12/2024).
Kelima pelaku terdiri dari Iswandi (42), M Adam (26), M Azwar (50), dan Hendra (42), semuanya merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Sementara itu, satu pelaku lainnya, Pandu Dewanata (37), berasal dari DKI Jakarta.
Para pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa para kurir dijanjikan imbalan yang berbeda-beda jika berhasil menyelesaikan tugas mereka.
"Tersangka Pandu Dewanata dijanjikan keuntungan berupa uang tunai sebesar Rp 226 juta dari Adrian, pelaku lain yang berada di Malaysia," ungkap Hadi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (1/1/2025).
Baca juga: Polda Sumut Tangkap 5 Kurir 50 Kg Sabu dan 100.350 Ekstasi Jaringan Malaysia, 4 Warga Aceh
Hadi juga menambahkan, M Adam dijanjikan Rp 10 juta, sementara Hendra, Azwar, dan Iswandi masing-masing mendapatkan imbalan Rp 5 juta.
Dari semua pelaku, hanya Azwar yang telah menerima upah.
Rencananya, narkoba tersebut akan diedarkan ke Kota Palembang.
Hadi belum merinci berapa lama para pelaku menjalankan aksinya, dan proses penyelidikan masih terus dilakukan.
Penangkapan para pelaku bermula pada pukul 05.00 WIB, ketika polisi menerima informasi tentang seorang lelaki yang membawa sabu dari Aceh ke Kota Medan.
Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap M Adam saat mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna silver di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang.
Namun, pada saat penangkapan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di mobil tersebut.
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.