Kasus Narkoba

Kurir Sabu 50 Kg Dijanjikan Upah Rp 226 Juta Ditangkap di Deli Serdang 

Lima kurir narkoba yang membawa 50 kilogram sabu dan 100.350 pil ekstasi ditangkap oleh polisi di Aceh dan Sumatera Utara pada Senin (16/12/2024). 

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Asahan
Polisi saat menangkap kurir sabu jaringan Malaysia di Desa Kuala Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Asahan, Sabtu (14/12/2024) 

"Adam mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sudah diserahkan kepada Iswandi di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menggunakan mobil Toyota Rush warna hitam," kata Hadi.

Baca juga: Satu Keluarga di Pekanbaru Tewas Ditabrak Mobil, Diduga Sopir Mabuk dan Positif Narkoba

Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Iswandi berada di sekitar Bandara Kualanamu, Deli Serdang, bersama dengan Pandu Dewanata.

Sekitar pukul 10.30 WIB, polisi menangkap keduanya dan melakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Rush yang mereka bawa.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dua karung putih berisi 50 bungkus plastik teh berwarna hijau bertuliskan tulisan Cina bermerek Chinese Pin Wei.

"Karung itu berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 50 kg dan 21 bungkus plastik hitam yang diduga berisi pil ekstasi berlogo Rolex berwarna pink.

Totalnya mencapai 100.350 butir pil ekstasi," jelas Hadi.

Dari interogasi, Pandu dan Iswandi mengaku menjalankan aksinya atas perintah Hendra dan Azwar.

Polisi kemudian menangkap Hendra dan Azwar di Hotel Wong Rame Resort dan Resti di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Hendak Edarkan Narkoba saat Malam Tahun Baru di Puncak, Kurir Sabu Ditangkap

Baca juga: Polisi Ringkus Empat Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu 6 Kilogram

Baca juga: Diduga Gara-Gara Sering Mengintip Tetangga, Kamaruddin Tewas Ditikam 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurir 50 Kg Sabu yang Ditangkap di Deli Serdang Dijanjikan Upah Rp 226 Juta", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved