Berita Aceh Barat

Kodim Gagalkan Peredaran Narkoba di Aceh Barat, 6 Tersangka Diamankan, Sabu Disembunyikan di Truk

Komando Distrik Militer (Kodim) 0105 Aceh Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Aceh Barat di tiga lokasi berbeda

|
Editor: Muliadi Gani
Dok Kodim Aceh Barat
EKSPOSE TERSANGKA NARKOBA - Kodim Aceh Barat memperlihatkan para tersangka kasus peredaran narkoba yang berhasil diamankan pada Jumat (14/2/2025), dalam konferensi pers di Makodim setempat, di Meulaboh.  

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

PROHABA.CO, MEULABOH -  Komando Distrik Militer (Kodim) 0105 Aceh Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Aceh Barat di tiga lokasi berbeda dan menangkap enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.

Konferensi pers yang digelar oleh pihak Kodim Aceh Barat pada Jumat (14/2/2025), mengungkapkan, enam tersangka berinisial MW (35), US (42), Ralam (62), FR (35), AI (30), dan SF (44), para pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Yaitu Desa Ujung Drein, Kecamatan Meureubo, Desa Suwak Ribee, dan Desa Ujung Baroh di Kecamatan Johan Pahlawan.

Dandim 0105/Aceh Barat, Letkol Inf Hendra Mirza menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. 

Menurutnya, operasi ini dilakukan selama beberapa minggu dengan melibatkan berbagai instansi, dan berhasil membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Aceh Barat.

"Operasi ini diawali dengan penyelidikan intensif yang dimulai beberapa bulan lalu, yang menargetkan kelompok sindikat narkoba yang diduga memiliki koneksi internasional,” terang Dandim. 

Baca juga: 7 Tahun Jadi TKI di Malaysia, Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Ini BB Yang Disita

Baca juga: Mendengar Curhat dengan Noah Jadi Momen Favorit Bunga Citra Lestari

“Kami berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian mereka dan setelah mengumpulkan cukup bukti, kami melancarkan operasi penangkapan," ujar Letkol Hendra Mirza.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sekitar 6,6 gram sabu-sabu, yang disembunyikan di dalam sebuah truk yang sedang melintas di wilayah Aceh Barat.

Truk tersebut tampak membawa muatan sah.

Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan narkoba yang disembunyikan dengan sangat rapi di dalam truk tersebut.

Enam tersangka yang ditangkap terdiri dari tiga pria dewasa yang diduga menjadi pengedar utama dalam jaringan ini, dan mereka bertanggung jawab atas distribusi narkoba ke berbagai daerah di Aceh. 

Setelah ditangkap, seluruh tersangka langsung dibawa ke Makodim 0105/Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dandim Aceh Barat menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba. 

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba ini agar mereka mendapatkan hukuman yang setimpal," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved